BREAKINGNEWS

OJK Warning! AI Kini Jadi Senjata Penipu, Rekening Bisa Ludes

OJK Warning! AI Kini Jadi Senjata Penipu, Rekening Bisa Ludes
Penipuan berbasis AI kian marak, OJK minta masyarakat lebih waspada (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap maraknya penipuan berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Teknologi yang kian canggih membuat modus penipuan semakin sulit dikenali dan berpotensi menguras rekening korban.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Dicky Kartikoyono mengatakan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center (IASC), terdapat 1.379 laporan penipuan yang terindikasi memanfaatkan AI sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026.

"Ini cukup banyak, berbagai penipuan keuangan yang menggunakan AI," ungkap Dicky dalam konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, AI bukan penyebab utama penipuan, melainkan alat yang membuat aksi pelaku semakin meyakinkan, cepat, dan sulit dideteksi.

"Ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan AI dalam penipuan keuangan semakin canggih dan semakin nyata. Karena itu, kita semua perlu waspada," ujarnya.

Dicky menjelaskan, pelaku kini mampu merekayasa foto, video, suara, nomor telepon, nomor rekening hingga dokumen agar tampak asli.

"Suaranya bisa menyerupai orang yang kita kenal, videonya juga bisa menyerupai orang yang kita percaya, bahkan identitas lembaga tertentu pun dapat direkayasa," kata dia.

Modus yang paling banyak dilaporkan adalah investasi bodong menggunakan teknologi deepfake dengan mencatut wajah tokoh tertentu. Selain itu, ada pula robot trading berbasis AI, penipuan belanja online yang mengatasnamakan AI, hingga voice cloning yang meniru suara maupun wajah seseorang.

"Tujuannya hampir semuanya sama, yaitu membangun kepercayaan korban agar merasa situasi tersebut benar-benar nyata, lalu mendorong korban segera melakukan transfer dana atau transaksi keuangan," jelas Dicky.

Untuk mengurangi risiko menjadi korban, OJK mengimbau masyarakat selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, serta tidak mudah percaya sebelum melakukan verifikasi.

OJK juga tengah menyiapkan Anti-Scam Apps, aplikasi yang dapat membantu masyarakat mengecek indikasi penipuan berbasis AI.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya pada akun, nomor telepon, foto, suara, atau video yang diterima karena seluruhnya dapat dimanipulasi. Verifikasi melalui kanal resmi atau hubungi Contact Center OJK 157 sebelum melakukan transaksi.

Dicky juga mengingatkan masyarakat agar tidak pernah memberikan PIN, kata sandi, kode OTP, maupun data pribadi kepada siapa pun.

Jika terlanjur menjadi korban, masyarakat diminta segera menghubungi bank atau penyedia jasa pembayaran untuk menunda transaksi atau memblokir dana, kemudian melaporkannya ke IASC dan aparat penegak hukum.

"Semakin cepat kita melakukan konfirmasi, semakin besar peluang untuk melakukan penundaan transaksi atau pemblokiran dana," tutupnya.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

OJK Warning! AI Kini Jadi Senjata Penipu, Rekening Bisa Ludes | Monitor Indonesia