Jakarta, MI - MSCI akhirnya merilis hasil Index Review Agustus 2026. Hasilnya cukup menekan pasar saham Indonesia. GOTO dicoret dari indeks utama MSCI, sementara CPIN turun kelas ke indeks Small Cap. Tak hanya itu, sembilan saham lainnya juga terdepak dari MSCI Small Cap Index.
MSCI mengumumkan hasil review pada 12 Agustus 2026 pukul 23.00 waktu Eropa atau sekitar pukul 04.00 WIB, Kamis (13/8/2026). Seluruh perubahan tersebut berlaku setelah penutupan perdagangan 31 Agustus 2026 dan efektif mulai 1 September 2026.
Dalam MSCI Global Standard Indexes, tak ada satu pun saham Indonesia yang mendapat tambahan. Sebaliknya, GOTO keluar dari indeks utama, sedangkan CPIN bergeser turun ke MSCI Global Small Cap Index.
Keluarnya GOTO sebenarnya bukan kejutan. MSCI sejak Mei 2026 telah membekukan perubahan jumlah saham, Foreign Inclusion Factor (FIF), dan Domestic Inclusion Factor (DIF) GOTO setelah harga sahamnya menyentuh batas minimum perdagangan di BEI.
Harga GOTO yang bertahan di level Rp50 dinilai dapat menyulitkan investor global dalam mereplikasi indeks. Kondisi tersebut akhirnya ikut memengaruhi posisi GOTO dalam review kali ini.
Berbeda dengan GOTO, CPIN masih bertahan di jajaran indeks MSCI, tetapi harus turun kelas. Saham Charoen Pokphand Indonesia berpindah dari Global Standard Index ke Global Small Cap Index.
Dengan keluarnya GOTO dan CPIN dari MSCI Global Standard Index, kini tersisa sembilan saham Indonesia di indeks tersebut, yakni ASII, BBCA, BBNI, BBRI, BMRI, BRMS, BRPT, TLKM, dan UNTR. Sementara di MSCI Global Small Cap Index, CPIN menjadi satu-satunya saham yang masuk, sedangkan sembilan saham lainnya terdepak.
9 Saham Keluar dari Small Cap
Perombakan lebih besar terjadi di kelompok Small Cap. Sembilan saham Indonesia dicoret dari indeks tersebut, sementara hanya CPIN yang masuk sebagai konstituen baru setelah turun dari Global Standard.
Sembilan saham yang keluar adalah ARTO, BUKA, ESSA, FILM, HEAL, KPIG, RATU, SMGR, dan TCPI.
Dengan demikian, perubahan konstituen MSCI Small Cap Index Indonesia terdiri atas:
Masuk: CPIN
Keluar: ARTO, BUKA, ESSA, FILM, HEAL, KPIG, RATU, SMGR, TCPI.
Sementara itu, MSCI Micro Cap Indexes tidak mengalami perubahan. Tidak ada saham Indonesia yang ditambahkan maupun dikeluarkan.
Freeze Saham RI Belum Dicabut
Hasil review ini sekaligus memperlihatkan bahwa kebijakan freeze MSCI terhadap pasar modal Indonesia masih berjalan.
MSCI sejak awal 2026 menyoroti transparansi kepemilikan dan konsentrasi pemegang saham di pasar modal RI. Dalam pembaruan Juli lalu, MSCI tetap membekukan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS) sejumlah saham Indonesia.
MSCI juga belum membuka peluang bagi saham Small Cap Indonesia untuk naik ke Standard Index. Saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) juga tetap tidak dapat masuk indeks.
Itu sebabnya, dalam review Agustus ini belum ada satu pun saham Indonesia yang naik kelas ke Standard Index.
Status Indonesia Tetap Emerging Market
Di tengah tekanan tersebut, MSCI masih mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market. Tidak ada perubahan klasifikasi negara dalam review Agustus 2026.
Sebelumnya, kekhawatiran sempat muncul terkait potensi penurunan status Indonesia menjadi Frontier Market apabila reformasi pasar modal tidak berjalan konsisten.
Sebelumnya, OJK berharap MSCI mencabut kebijakan freeze. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi meminta reformasi pasar modal Indonesia dapat dinilai secara adil oleh penyedia indeks global.
Presiden Direktur BEI Jeffrey Hendrik juga menegaskan keputusan berada di tangan MSCI. Namun, BEI bersama OJK dan SRO terus menyampaikan perkembangan reformasi pasar modal kepada MSCI dan FTSE Russell.
IHSG Langsung Melemah
Respons pasar pun terlihat pada perdagangan Kamis (13/8/2026). IHSG melemah lebih dari 65 poin atau 0,99% dari posisi penutupan sebelumnya di 6.388,23.
Perubahan konstituen MSCI menjadi perhatian karena indeks tersebut menjadi acuan bagi banyak dana pasif, termasuk reksa dana indeks dan ETF global.
Saham yang keluar dari indeks berpotensi menghadapi penyesuaian portofolio dari investor yang mengikuti benchmark MSCI. Tekanan jual bahkan berpeluang lebih besar mendekati tanggal efektif perubahan, yakni 31 Agustus 2026.
FTSE Russell Masih Membeku
Tekanan terhadap pasar modal Indonesia juga belum berhenti di MSCI. FTSE Russell masih menerapkan kebijakan pembekuan serupa.
Sejumlah analis memperkirakan peluang FTSE Russell mencabut kebijakan tersebut hanya sekitar 30%-40%. Artinya, pemulihan kepercayaan investor asing terhadap pasar modal RI masih menjadi pekerjaan besar.
MSCI dan FTSE Russell sama-sama menunggu bukti nyata dari reformasi pasar modal Indonesia. Delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Pasar Modal yang disiapkan OJK menjadi salah satu langkah yang diharapkan dapat menjawab persoalan tersebut.
Review MSCI Berikutnya November
MSCI akan kembali melakukan review pada November 2026. Pengumuman Index Review dijadwalkan pada 11 November 2026 dan perubahan konstituen akan efektif mulai 1 Desember 2026.
MSCI juga akan memberikan pembaruan mengenai aksesibilitas pasar Indonesia menjelang review tersebut.
Kini, perhatian investor tertuju pada langkah reformasi pasar modal Indonesia. Jika perbaikan berjalan sesuai harapan, peluang perubahan kebijakan MSCI pada review berikutnya masih terbuka.
