BREAKINGNEWS

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS 2027 Tak Bikin Fiskal Jebol

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS 2027 Tak Bikin Fiskal Jebol
Guru sedang mengajar

Jakarta, MI– Pemerintah memastikan rencana pengangkatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2027 tidak akan membuat kondisi fiskal negara terganggu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah melakukan simulasi kebutuhan anggaran untuk menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap APBN, termasuk bagi guru PPPK paruh waktu.

Perhitungan dilakukan bukan hanya untuk 2027, tetapi juga untuk beberapa tahun berikutnya. Pemerintah ingin memastikan kebijakan peningkatan status kepegawaian guru tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal.

"Lebih dari hal-hal yang disampaikan tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap kita jaga di 2,4 persen defisitnya," kata Purbaya dalam rapat bersama DPR RI, Selasa (18/8/2026).

Purbaya menegaskan seluruh konsekuensi anggaran telah dihitung. Karena itu, pemerintah meyakini pengangkatan guru PPPK menjadi PNS dapat dilakukan tanpa mengganggu kesehatan APBN.

"Jadi kita sudah hitung semua dan bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal," ujarnya.

Rencana tersebut menyasar guru PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Pemerintah dan DPR sebelumnya telah memfinalisasi skema serta jumlah guru yang dapat mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut kepastian status guru PPPK merupakan aspirasi yang berulang kali disampaikan para tenaga pendidik kepada parlemen.

"Kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK," kata Dasco.

Besarnya jumlah guru yang masuk dalam skema ini membuat persoalan fiskal menjadi perhatian. Menteri PAN-RB Rini Widyantini mencatat terdapat 955.245 PPPK yang berprofesi sebagai guru.

Selain itu, terdapat 231.246 PPPK paruh waktu yang juga berprofesi sebagai guru. Jika digabung, jumlah guru PPPK mencapai sekitar 1,18 juta orang.

Di sisi lain, pemerintah memperkirakan kebutuhan guru secara nasional mencapai 526.689 formasi.

Kebijakan pengalihan status tersebut kini diarahkan untuk memberikan kepastian karier bagi guru sekaligus menata kebutuhan tenaga pendidik nasional.

Purbaya memastikan aspek fiskal tetap menjadi batas utama. Pemerintah tidak ingin kebijakan peningkatan status guru justru menciptakan beban APBN yang tidak terkendali.

Dengan simulasi anggaran yang telah dilakukan, pemerintah menargetkan proses tersebut dapat berjalan mulai 2027 tanpa mengganggu target defisit fiskal sebesar 2,4 persen.**

Topik:

Edison Efrizal

Penulis

Video Terbaru

Purbaya Pastikan Pengangkatan Guru PPPK Jadi PNS 2027 Tak Bikin Fiskal Jebol | Monitor Indonesia