Jakarta, MI - Badan Pusat Statistik (BPS) memastikan data yang diberikan masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 tetap dirahasiakan. Data sensus akan diagregat untuk kebutuhan statistik dan tidak digunakan untuk kepentingan perpajakan individu.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan, seluruh proses pengumpulan hingga pengolahan data sensus mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Kami tidak merekap data pajak individu. Yang dihasilkan adalah statistik mengenai kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, yang disajikan dalam bentuk agregat untuk mendukung perencanaan dan kebijakan pembangunan," kata Amalia.
Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab kekhawatiran masyarakat mengenai potensi penyalahgunaan data.
"Tidak ada hubungannya dengan pajak. Kami pastikan rahasia data terjaga," ujarnya.
Data responden dijamin kerahasiaannya dalam Pasal 21 UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Ketentuan serupa juga berlaku bagi petugas statistik sebagaimana diatur dalam Pasal 24.
Untuk memperkuat keamanan pendataan, BPS juga bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menjaga keamanan sistem dan aplikasi sensus.
"Informasi yang masyarakat berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik," tegas Amalia.
Ia menjelaskan, data sensus nantinya diolah menjadi statistik agregat berdasarkan wilayah, sektor, dan karakteristik usaha. Hasilnya akan dipublikasikan melalui berbagai kanal dan produk statistik BPS untuk menjadi bahan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan.
"Data sensus akan memetakan kondisi masing-masing daerah secara lengkap," ungkapnya.
Dengan data tersebut, pemerintah dapat melihat sektor yang berpotensi dikembangkan maupun kelompok usaha yang selama ini belum terjangkau kebijakan.
Amalia juga mengajak pelaku usaha dan masyarakat berpartisipasi aktif serta memberikan data secara jujur. Menurutnya, akurasi data menjadi fondasi penting untuk merancang pembangunan yang tepat sasaran, termasuk mendukung target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Partisipasi masyarakat membantu pemerintah mendapatkan data yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait pembangunan akan lebih baik," pungkasnya.
