Jakarta, MI - Anggaran subsidi energi dalam RAPBN 2027 naik menjadi Rp272,9 triliun. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut kenaikan itu dipengaruhi sejumlah faktor, terutama kurs rupiah, harga minyak dunia, dan kuota energi bersubsidi.
Nilai tersebut naik sekitar 20,1% dibandingkan outlook subsidi energi 2026 sebesar Rp227,25 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Ahmad Erani Yustika mengatakan, pergerakan rupiah terhadap dolar AS ikut menentukan besaran subsidi yang harus disiapkan pemerintah.
"Juga nilai tukarnya juga mempengaruhi karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua kan," kata Erani, ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Harga minyak dunia yang tercermin dalam asumsi Indonesia Crude Price (ICP) juga menjadi faktor penting. Begitu pula dengan kuota penyaluran BBM dan energi bersubsidi.
Artinya, angka Rp272,9 triliun belum final. Besaran subsidi masih bisa berubah mengikuti hasil pembahasan RAPBN 2027 hingga disahkan pada September atau Oktober 2026.
"Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya. Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya, ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi," tuturnya.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah mengalokasikan subsidi untuk tiga komoditas utama, yakni BBM, LPG 3 kg, dan listrik.
Subsidi BBM dipatok Rp28,7 triliun, LPG 3 kg Rp114,1 triliun, sedangkan subsidi listrik menjadi yang terbesar dengan Rp130,1 triliun.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, total subsidi energi direncanakan mencapai Rp272.945,3 miliar atau Rp272,9 triliun. Angka tersebut meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp227.258,1 miliar.
Dalam menghitung subsidi BBM dan LPG 3 kg, pemerintah memasukkan sejumlah parameter, termasuk kurs rupiah terhadap dolar AS dan ICP. Subsidi tetap minyak solar juga ditetapkan Rp1.000 per liter.
Pemerintah memperkirakan penyaluran JBT minyak solar mencapai 19.558,5 ribu kiloliter dan minyak tanah 539 ribu kiloliter. Sementara volume LPG 3 kg yang menjadi dasar perhitungan subsidi ditetapkan sebesar 8.945 juta kilogram.
Dengan parameter tersebut, anggaran subsidi masih bisa berubah. Kementerian ESDM dan DPR akan membahas kembali alokasi tersebut sebelum angka final ditetapkan pada September atau Oktober 2026.
