BREAKINGNEWS

Pengusaha Dorong RUU Ketenagakerjaan Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja

Pengusaha Dorong RUU Ketenagakerjaan Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja
Aksi buruh di Jakarta (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pembahasan RUU Ketenagakerjaan mulai mengerucut pada satu kepentingan besar: bagaimana aturan baru ini tidak justru membebani dunia usaha, tetapi mampu mendorong pembukaan lapangan kerja.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai masih ada ruang untuk menyatukan kepentingan pengusaha dan buruh. Ketua Komite Ketenagakerjaan Apindo Subchan Gatot mengatakan kedua pihak telah menyerahkan draf masing-masing dan sekitar 70% substansinya sudah memiliki titik temu.

“Kurang lebih 70% kita sudah sama, tinggal bagaimana 30%-nya ini nanti kita bangun kesamaannya agar ini semua sama kita untuk penciptaan lapangan kerja di Indonesia,” ujar Subchan usai rapat panja RUU Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026). 

Menurut Subchan, perbedaan yang tersisa masih menyangkut sejumlah isu sensitif, seperti pekerjaan alih daya atau outsourcing, pesangon, dan pengupahan.

Untuk outsourcing, ia berharap RUU Ketenagakerjaan nantinya menjadi payung utama yang memberikan kepastian bagi penerapannya setelah aturan disahkan.

Kepastian regulasi, kata dia, penting agar industri memiliki ruang untuk tumbuh dan menyerap tenaga kerja. Sektor yang diharapkan ikut terdorong mulai dari industri padat karya, otomotif, manufaktur hingga jasa digital.

“Padat karya yang memang membawa pekerja cukup besar, ya. Dan selain itu juga ada industri seperti otomotif, manufaktur, dan juga industri jasa digital untuk kita kembangkan dari situ,” tutur Subchan. 

Sementara dari kubu buruh, Presidium Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyebut sebagian besar tuntutan pekerja sudah masuk dalam draf yang dibahas DPR. Mereka mengklaim sekitar 80% aspirasi buruh telah tertampung.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengatakan isu yang dibawa buruh meliputi pengupahan, masalah pekerjaan alih daya alias outsourcing, pemagangan, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), jaminan sosial, hingga cadangan pesangon. 

“Tadi disampaikan 80% usulan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia masuk [draf RUU Ketenagakerjaan] menurut pimpinan Komisi IX, hanya kami belum tahu 80% itu seperti apa,” kata Andi Gani. 

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Pengusaha Dorong RUU Ketenagakerjaan Fokus pada Penciptaan Lapangan Kerja | Monitor Indonesia