Jepang Jatuhkan Sanksi Baru pada Miliarder Rusia

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 15 Maret 2022 12:42 WIB
Monitorindonesia.com - Jepang telah memutuskan untuk membekukan aset tambahan 17 orang Rusia, sehingga jumlah total yang ditargetkan oleh sanksi atas invasi Rusia ke Ukraina menjadi 61, Kementerian Keuangan mengatakan pada Selasa (15/3). Langkah itu diambil setelah Amerika Serikat pada Jumat memberlakukan sanksi terhadap sejumlah individu Rusia termasuk miliarder Viktor Vekselberg dan 12 anggota Duma, majelis parlemen Rusia. Vekselberg juga menjadi sasaran sanksi oleh Jepang, serta 11 anggota Duma dan lima anggota keluarga bankir Yuri Kovalchuk, kata kementerian keuangan. Jepang akan bertindak sejalan dengan negara-negara Kelompok Tujuh (G7) lainnya mengenai sanksi, kata juru bicara utama pemerintah, Hirokazu Matsuno. "Mengenai sanksi selanjutnya, kami akan terus mengawasi kondisi dan, bersama dengan negara-negara G7 lainnya, merespons dengan tepat," kata Matsuno kepada wartawan pada konferensi pers. Tokyo juga telah memberlakukan sanksi terhadap bank sentral Rusia dan tujuh bank swasta, di antara organisasi lain, serta berbagai individu dan bank Belarusia dan organisasi dari negara tersebut atas dukungannya terhadap invasi Rusia ke Ukraina. Sebagai bagian dari pembatasan yang lebih kuat terhadap Moskow, Jepang juga mengatakan akan memperluas larangan ekspor ke Rusia dengan memasukkan 31 item seperti semikonduktor, peralatan komunikasi, sensor dan radar, serta 26 paket teknologi mulai Jumat.