Giliran Rusia Jatuhkan Sanksi pada Presiden AS Joe Biden dan Kawan-kawan

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 16 Maret 2022 16:54 WIB
Monitorindonesia.com - Kementerian Luar Negeri Rusia menjatuhkan sanksi kepada Presiden AS Joe Biden dan 12 pejabat AS lainnya sebagai pembalasan atas tindakan yang sama pada pejabat negara itu. Dalam daftar sanksi tersebut termasuk nama Menteri Luar Negeri Antony Blinken, Menteri Pertahanan Lloyd Austin, Sekretaris Pers Jen Psaki dan sejumlah pejabat pemerintahan lainnya. Di luar itu terdapat dua nama yang cukup megejutkan, yakni mantan Menteri Luar Negeri Hillary Clinton dan putra Biden, Hunter. Sanksi tersebut termasuk memblokir masuknya mereka dan membekukan aset apa pun yang disimpan di negara itu. Akan tetapi, Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan sanksi tidak akan menghalangi kontak tingkat tinggi yang diperlukan untuk individu yang terkena dampak seperti dikutip BBC.com, Rabu (16/3). Sedangkan nama-nama lain yang ada dalam daftar sanksi adalah: Kepala Staf Gabungan Mark Milley, Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan, Deputi Penasihat Keamanan Nasional Daleep Singh, Administrator Badan Pembangunan Internasional AS (USAID) Samantha Power, Wakil Menteri Keuangan Wally Adeyemo, dan Presiden Bank Ekspor-Impor Amerika Serikat Reta Jo Lewis. Sebelumnya negara-negara Barat telah memberikan sanksi kepada pejabat tinggi Rusia, termasuk Presiden Vladimir Putin, Menteri Luar Negeri Sergei Lavrov dan Sekretaris Pers Kremlin Dmitry Peskov. Kemarin AS mengumumkan sanksi terhadap 11 pemimpin pertahanan Rusia dan mengisyaratkan bahwa mereka dapat mengenakan sanksi terhadap Alexander Lukashenko, Presiden Belarusia yang bersekutu dengan Moskow. Sedangkan Inggris menjatuhkan sanksi pada 370 orang lainnya, termasuk mantan pemimpin Rusia Dmitry Medvedev. Presiden Biden akan melakukan perjalanan ke Eropa minggu depan untuk menghadiri pertemuan darurat NATO di Brussels untuk menegaskan dukungan kuat Washington kepada sekutunya.