Italia Umumkan Rencana untuk Batalkan Pembatasan COVID-19

Surya Feri
Surya Feri
Diperbarui 17 Maret 2022 22:28 WIB
Monitorindonesia.com - Pemerintah Italia akan mengumumkan rencana dua langkah pada Kamis (17/3) waktu setempat yang menghapus sebagian besar pembatasan akibat virus corona ketika negara itu mendekati akhir keadaan daruratnya. Perdana Menteri Mario Draghi akan bertemu untuk menyetujui rencana untuk melunakkan pembatasan, kata sebuah pernyataan kabinet. Draghi dan Menteri Kesehatan Roberto Speranza akan mengadakan konferensi pers setelah itu untuk merinci keputusan. Keadaan darurat, yang memungkinkan otoritas publik untuk melewati birokrasi dan memberlakukan aturan melalui dekrit, pertama kali diperkenalkan pada awal pandemi, pada 31 Januari 2020. Pergerakan di Italia mengikuti negara-negara Eropa lainnya di mana sebagian besar pembatasan COVID-19 telah dicabut. Prancis tidak lagi mewajibkan masker untuk dikenakan di sebagian besar tempat umum dan mengizinkan orang yang belum divaksinasi ke bar, restoran, dan bioskop. Italia melihat kasus dan kematian virus corona surut setelah lonjakan infeksi harian pada awal tahun. Namun terdpat lembaga yang mencatat bahwa kasus-kasus meningkat lagi, menyarankan pemerintah harus berhati-hati dalam melonggarkan pembatasan. "Langkah-langkah harus dilonggarkan berdasarkan bukti ilmiah, bukan untuk meniru negara lain," kata Gimbe dalam laporan mingguannya.