Capres Turki Kilicdaroglu Gugat Erdogan Rp745 Juta karena 'Video Palsu'

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 26 Mei 2023 11:40 WIB
Jakarta, MI - Calon presiden (capres) Turki, Kemal Kilicdaroglu, mengajukan gugatan dan menuntut ganti rugi sebesar 1 juta lira (sekitar Rp745 juta) terhadap pesaingnya, Recep Tayyip Erdogan karena menayangkan video kampanye yang mengaitkan kelompok oposisi pimpinan Kilicdargolu dengan militan Kurdi. "Kami telah mengajukan gugatan untuk mempertanggungjawabkan video palsu itu," kata pengacara Kilicdaroglu, Celal Celik, Kamis (25/5), seperti dikutip dari Al Arabiya. Kilicdaroglu sebelumnya juga telah mengajukan serangkaian tuntutan hukum simbolis terhadap Erdogan. Akan tetapi, kali ini dia menuntut satu juta lira (sekitar Rp745 juta) sebagai kompensasi. Jika gugatan itu dikabulkan, Kilicdaroglu berjanji uang kompensasi itu akan disumbangkan ke lembaga yang mengawasi pendidikan anak-anak tentara Turki yang gugur. Erdogan telah berulang kali menayangkan video di rapat umum yang mencoba mengaitkan Kilicdaroglu dengan komandan militer Partai Pekerja Kurdistan (PKK). PKK terdaftar sebagai organisasi teror oleh Turki dan sekutu Baratnya karena melakukan pemberontakan selama puluhan tahun yang telah merenggut puluhan ribu nyawa. Sementara itu, Erdogan mengakui minggu ini bahwa video itu adalah montase dan bukan klip kampanye aktual yang diproduksi oleh oposisi, yang tampaknya dia sarankan pada rapat umum. Pengacara Kilicdaroglu menuduh Erdogan melanggar "norma etika". “Bagaimana orang yang duduk di kursi presiden bisa tidak jujur?” kata Kilicdaroglu. Dalam Pilpres Turki putaran pertama yang digelar 14 Mei lalu, Erdogan meraup 49,51 persen suara, sedangkan Kilicdaroglu memperoleh 44,88 persen suara. Putaran kedua pilpres akan digelar pada Minggu, 28 Mei mendatang. #Capres Turki Kilicdaroglu Gugat Erdogan