Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia Dipilih 186 dari 192 Suara Anggota PBB
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
11 Oktober 2023 18:25 WIB
![Jadi Anggota Dewan HAM PBB, Indonesia Dipilih 186 dari 192 Suara Anggota PBB](https://monitorindonesia.com/2022/02/suasana-sidang-dewan-keamanan-pbb.jpg)
Jakarta, MI - Indonesia terpilih menjadi Anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2024-2026. Ini setelah RI mendapatkan dukungan tertinggi pada pemilihan di New York, Amerika Serikat, Selasa (10/10).
Indonesia menjadi Anggota Dewan HAM setelah dipilih 186 dari 192 suara anggota PBB. RI terpilih sebagai wakil dari Asia Pasifik. "Suara tertinggi yang pernah diperoleh Indonesia sepanjang sejarah pencalonan Indonesia di Dewan HAM," kata Menteri Luar Negeri Retno P Marsudi dalam akun Instagramnya dikutip pada Rabu (11/10).
Retno berterima kasih atas dukungan yang diberikan dunia internasional kepada Indonesia. Ia berharap terpilihnya Indonesia sebagai Anggota Dewan HAM bisa memberikan sumbangan bagi dunia.
"Mudah-mudahan terpilihnya Indonesia sebagai Anggota tak hanya bermanfaat bagi Indonesia, namun bagi upaya pemajuan HAM dunia," kata Retno.
Dari laman Dewan HAM PBB, lembaga ini adalah badan antar pemerintah dalam PBB yang terdiri dari 47 negara. Tanggung jawabnya adalah memajukan dan melindungi HAM di seluruh dunia. Advertisement Dewan memiliki kemampuan mendiskusikan semua isu dan situasi tematik HAM yang memerlukan perhatian.
Pertemuan digelar di Kantor PBB yang berada di Jenewa, Swiss. Dewan juga bertugas menetapkan mandat dalam kaitannya dengan situasi HAM dunia. Pada 2021, Dewan HAM PBB menetapkan beberapa mandat baru. Beberapa mandat yang dikeluarkan adalah komisi penyelidikan di Wilayah Pendudukan Palestina, dan Israel, misi pemantauan di Belarus, pelapor khusus untuk Afganistan, hingga badan keadilan rasial dalam penegakan hukum dunia.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Metropolitan
![Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Lusiana Herawati memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/11/2023) (Foto: Dok MI/Ant)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kepala-badan-pendapatan-daerah-bapenda-dki-jakarta-lusiana-herawati-memberikan-keterangan-kepada-wartawan-di-jakarta-rabu-8112023.webp)
Pembebasan 100 Persen PBB-P2 untuk NJOP sampai dengan Rp 2 Miliar
20 Juni 2024 12:35 WIB
Metropolitan
![Heru Budi: Aturan Baru di Jakarta, Punya Rumah Satu Bebas Syarat Nilai PBB-P2 di Bawah Rp 2 Miliar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/heru-budi-3.webp)
Heru Budi: Aturan Baru di Jakarta, Punya Rumah Satu Bebas Syarat Nilai PBB-P2 di Bawah Rp 2 Miliar
19 Juni 2024 14:46 WIB