Mahmoud Abbas Kecam Veto AS Atas Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Desember 2023 19:20 WIB
Presiden Palestina Mahmoud Abbas [Foto: Anadolu Ajansi]
Presiden Palestina Mahmoud Abbas [Foto: Anadolu Ajansi]
Jakarta, MI - Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengecam keras penggunaan hak veto AS, di Dewan Keamanan PBB yang menghalangi pengesahan resolusi guna memerintahkan Israel untuk menghentikan agresinya di Jalur Gaza.

Abbas menyebut langkah veto oleh AS sebagai sikap 'agresif dan tidak etis' serta menggambarkannya sebagai 'pelanggaran terang-terangan terhadap semua nilai dan prinsip kemanusiaan'.

Ia pun meminta tanggung jawab AS 'atas pertumpahan darah anak-anak, perempuan dan lansia Palestina di Gaza di tangan pasukan pendudukan Israel'.

Abbas lalu mengaitkan keputusan AS di Dewan Keamanan PBB dengan 'kebijakan memalukan yang mendukung pendudukan (Israel) dan agresi brutal Israel terhadap rakyat Palestina'.

Ia menegaskan, bahwa Negara Palestina akan tegas menyikapi perkembangan tersebut.

"Kebijakan AS ini membuat pihaknya terlibat dalam kejahatan genosida, pembersihan etnis serta kejahatan perang yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap warga Palestina di Gaza, Tepi Barat dan Yerusalem," katanya.

Abbas memperingatkan bahwa 'kebijakan ini membahayakan dunia, mengancam perdamaian dan keamanan internasional'.

Presiden Palestina itu menyatakan bahwa veto pemerintah AS menantang komunitas internasional, dengan 'memberikan lampu hijau tambahan kepada pendudukan Israel untuk meneruskan agresinya terhadap rakyat Gaza'.

"Keputusan ini akan menghantui AS selama bertahun-tahun, serta mendesak komunitas internasional untuk mencari solusi menghentikan genosida Israel di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Gaza, guna mencegah krisis serius ini menjadi perang agama yang mengancam seluruh dunia," kata Abbas.

Ia juga berterima kasih kepada negara-negara anggota DK PBB, yang berpihak pada keadilan, perdamaian dan etika kemanusiaan serta berbagia pihak yang telah mendukung draf resolusi, yang menyerukan agar agresi Israel dihentikan mengingat aksi tersebut mengancam perdamaian dan keamanan global.