Dewan HAM PBB Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang: 6 Negara Menentang, 28 Suara Mendukung dan 13 Abstain

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 6 April 2024 12:05 WIB
Suasana saat Israel menggepur Aleppo (Foto: Ist)
Suasana saat Israel menggepur Aleppo (Foto: Ist)

Swiss, MI - Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Jumat (5/4/2024), mengadopsi sebuah resolusi yang menyerukan agar Israel bertanggung jawab atas kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. 

Hanya enam negara yang memberikan suara menentang resolusi tersebut, yang disahkan dengan 28 suara mendukung dan 13 abstain.

Tepuk tangan meriah di ruang dewan ketika hasil pemungutan suara diumumkan dan disambut gembira oleh banyak negara yang mendukung resolusi tersebut dan membuat kecewa banyak negara yang tidak mendukungnya.

“Dewan Hak Asasi Manusia baru saja mengadopsi sebuah resolusi yang seharusnya menangani akuntabilitas dan keadilan,” Meirav Eilon Shahar, duta besar Israel untuk PBB, mengatakan kepada wartawan setelah pemungutan suara.

Duta Besar Shahar mengatakan kepada wartawan bahwa adopsi resolusi oleh dewan tersebut dengan jelas menunjukkan bahwa “(nyawa) orang Israel tidak penting, pembunuhan terhadap orang-orang Yahudi tidak penting, sandera tidak penting, pemerkosaan terhadap wanita Israel tidak penting.”

“Di manakah pertanggungjawaban atas korban terorisme Palestina di Israel?,” tanya Shahar.

Resolusi tersebut menyerukan kepada semua negara “untuk menghentikan penjualan, transfer dan pengalihan senjata, amunisi dan peralatan militer lainnya ke Israel.” Mereka menuntut agar Israel segera mencabut blokade terhadap Jalur Gaza dan segala bentuk hukuman kolektif lainnya, dan “menyerukan gencatan senjata segera di Gaza.”

Duta Besar Pakistan untuk PBB di Jenewa, Bilal Ahmad, memperkenalkan rancangan resolusi tersebut atas nama OKI, Organisasi Kerjasama Islam. Dia mengatakan resolusi tersebut merupakan respons terhadap “pelanggaran hak asasi manusia yang mengerikan” di wilayah pendudukan Palestina, khususnya di Jalur Gaza, serta “pengabaian Israel terhadap hukum internasional.”

“Resolusi tersebut mencerminkan keprihatinan besar dewan ini terhadap kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di [wilayah Palestina yang diduduki Israel] dan tekad [Mahkamah Internasional] bahwa rakyat Palestina di bawah pendudukan Israel menghadapi risiko genosida yang masuk akal,” katanya.

Dalam pidato emosional di depan dewan sebelum pemungutan suara, Ibrahim Khraish, duta besar Palestina untuk PBB di Jenewa, mengecam “bencana kemanusiaan” di Gaza.

“Kami membutuhkan Anda semua untuk sadar dan menghentikan genosida ini… yang disiarkan langsung di televisi di seluruh dunia, yang menewaskan ribuan orang tak bersalah. Ini harus dihentikan,” katanya.

Sementara, Duta Besar AS untuk PBB di Jenewa, Michele Taylor, sepakat bahwa “terlalu banyak warga sipil yang terbunuh” dalam konflik Gaza.

“Perlindungan terhadap seluruh kehidupan warga sipil merupakan keharusan moral dan strategis dan Israel belum melakukan upaya yang cukup untuk mengurangi dampak buruk terhadap warga sipil. Kami terus menyampaikan keprihatinan besar atas hilangnya nyawa yang belum pernah terjadi sebelumnya dan kurangnya bantuan kemanusiaan yang memadai yang telah menempatkan laki-laki, perempuan, dan anak-anak di Gaza di ambang kelaparan yang meluas,” imbuhnya.

Meskipun memberikan tinjauan kritis terhadap perilaku perang Israel (di Gaza), Taylor mengatakan AS tidak dapat mendukung resolusi tersebut karena mengandung terlalu banyak “elemen bermasalah.”

“Misalnya, tidak ada kecaman khusus terhadap Hamas karena melakukan serangan mengerikan pada 7 Oktober, juga tidak ada referensi mengenai sifat teroris dari tindakan tersebut. ... Teks (resolusi) tersebut tidak membedakan antara sandera yang diculik secara brutal oleh organisasi teroris yang tidak mengindahkan hukum internasional … dan kemungkinan besar mengalami kekerasan seksual berulang kali, dan tahanan yang nasibnya diatur dan diatur oleh proses hukum. Biar saya perjelas: kelompok-kelompok ini tidak setara,” katanya.

Belasan negara memberikan dukungan vokal terhadap resolusi tersebut. Sementara selain AS, Argentina, Bulgaria, Jerman, Malawi, dan Paraguay memberikan suara menentang tindakan tersebut. Prancis abstain.

Duta Besar Israel mengungkapkan kekecewaannya atas kurangnya dukungan dari negara-negara Eropa, dan menyebut Belgia, Luksemburg, dan Finlandia sebagai negara yang mendukung “resolusi yang tidak mengutuk Hamas” tersebut.

“Dewan ini telah lama meninggalkan rakyat Israel dan lama membela Hamas,” kata Dubes Shahar.

“Ini telah menjadi tameng bagi teroris. Mereka menutup mata terhadap segala tindakan kekerasan terhadap Israel dan Yahudi. Resolusi ini merupakan noda bagi Dewan Hak Asasi Manusia dan PBB secara keseluruhan,” katanya.