Aturan Lebih Diperketat, Haji Ilegal Bakal Ditindak Tegas

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 30 April 2024 22:38 WIB
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. (Foto: ANTARA)
Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah. (Foto: ANTARA)

Jakarta, MI - Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah menegaskan, pihaknya akan lebih memperketat aturan haji tahun ini, dan akan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan tersebut.

"Pengetatan ini dimaksudkan untuk menjamin keamanan dan keselamatan para jamaah haji secara umum, termasuk jamaah haji asal Indonesia," kata Tawfiq dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(30/4/2024).

Pemerintah Arab Saudi, lanjut Tawfiq, telah siap menyambut kedatangan calon jemaah haji Indonesia yang mencapai 241.000 orang tahun ini. 

Ia juga menekankan bahwa pemerintahnya, juga terus memberikan perhatian pada pelaksanaan haji melalui jalur resmi.

"Tidak ada lagi istilahnya haji ilegal," ujarnya.

Tawfiq juga mengaku senang kembali berada di Indonesia, dalam kunjungannya dari 29 April hingga 2 Mei.

"Sangat senang sekali berada di Indonesia. Kunjungan tahun ini merupakan yang kedua setelah kunjungan pada 2022," jelasnya.

Kerajaan Arab Saudi, lanjut Tawfiq, tahun ini juga mulai menggunakan sistem bernama aplikasi nusuk, yakni smart card yang mempermudah para jemaah haji.

"Aplikasi ini baru diperkenalkan pertama kalinya di Indonesia, dan ini memudahkan pergerakan jamaah haji Indonesia selama melakukan ibadah haji," tandasnya.

Smart card adalah kartu yang dibuat khusus untuk memberikan pelayanan kepada jamaah haji, yang memuat informasi tentang haji dan membantu jamaah untuk mengetahui lokasi-lokasi, yang ada di tempat pelaksanaan ibadah haji.

Adapun pelaksanaan umroh tahun ini, akan kembali dibuka pada 14 Dzulhijah yakni sepekan setelah pelaksanaan ibadah haji.