Spanyol, Norwegia dan Irlandia Mengakui Negara Palestina

Firmansyah Nugroho
Firmansyah Nugroho
Diperbarui 28 Mei 2024 23:51 WIB
Seorang perempuan sedang membawa bendera negara Palestina (Foto: Istimewa)
Seorang perempuan sedang membawa bendera negara Palestina (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Spanyol, Norwegia dan Irlandia mengakui negara Palestina hari Selasa (28/5/2024). Mereka bergabung dengan lebih dari 140 negara dalam langkah yang dikritik tajam oleh Israel.

Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide meminta masyarakat internasional agar berupaya untuk mencari solusi dua negara, sambil memuji Otoritas Palestina karena mengupayakan reformasi dan menyalahkan pemerintah Israel karena “tidak menunjukkan tanda-tanda terlibat secara konstruktif.”

PM Spanyol Pedro Sánchez, Selasa (28/5/2024) mengatakan bahwa mengakui negara Palestina bertujuan untuk “berkontribusi pada tercapainya perdamaian antara Israel dan Palestina.”

“Ini adalah satu-satunya jalan untuk mewujudkan apa yang kita semua akui sebagai satu-satunya kemungkinan untuk mencapai masa depan perdamaian, yaitu negara Palestina yang hidup berdampingan bersama dengan negara Israel dalam perdamaian dan keamanan,” kata Sánchez.

Spanyol, Norwegia dan Irlandia pertama kali mengumumkan niat mereka untuk mengakui negara Palestina pada pekan lalu.

Israel pekan lalu menanggapi dengan menyebut langkah itu sebagai hadiah untuk Hamas dan memprotesnya dengan menarik duta besarnya dari ketiga negara tersebut. Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, Selasa menambahkan bahwa pemerintah Spanyol “terlibat dalam menghasut genosida terhadap orang-orang Yahudi dan kejahatan perang.

Sánchez pada Selasa mengatakan keputusan untuk mengakui negara Palestina “mencerminkan penolakan absolut kami terhadap Hamas, organisasi teroris yang menentang solusi dua negara.”

Ia lebih lanjut mengatakan langkah itu “tidak merugikan siapa pun, apalagi seluruh Israel.”

Sánchez mengatakan sikap Spanyol adalah mendukung perbatasan tahun 1967, kecuali ada perubahan yang disetujui oleh Israel dan Palestina, dan negara Palestina yang fungsional, yang mencakup Tepi Barat dan Gaza yang dihubungkan oleh suatu koridor, serta Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.