Dipimpin Indonesia, 67 Negara Sponsor Pasukan Perdamaian PBB Kecam Kekerasan terhadap UNIFIL
.webp)
New York, MI - Sebanyak 67 negara penyumbang pasukan penjaga perdamaian PBB, khususnya yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL), secara bersama-sama mengecam kekerasan yang terus terjadi di Lebanon sejak 2 Maret 2026.
Ketegangan antara pasukan Israel dan Hizbullah yang merupakan proksi Iran tersebut telah menimbulkan korban, termasuk tiga prajurit TNI yang gugur serta sejumlah lainnya yang mengalami luka-luka.
Pernyataan bersama itu dibacakan oleh Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Dubes Umar Hadi, di Markas PBB di New York, Kamis (9/4/2026) pagi, pukul 10.45 waktu setempat.
Berikut isi lengkap pernyataan yang dibacakan oleh Dubes Umar Hadi:
Kami, negara-negara penyumbang pasukan untuk UN Interim Forces in Lebanon (UNIFIL) atau Pasukan Sementara PBB di Lebanon, bersama dengan beberapa Negara Anggota lainnya dan Uni Eropa, menyatakan keprihatinan mendalam atas peningkatan ketegangan di Lebanon sejak 2 Maret 2026 dan dampaknya terhadap keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian.
Kami mengutuk keras serangan terus-menerus terhadap UNIFIL, termasuk serangan serius terbaru yang merenggut nyawa tiga pasukan penjaga perdamaian Indonesia dan melukai beberapa pasukan penjaga perdamaian lainnya dari Prancis, Ghana, Indonesia, Nepal, dan Polandia. Kami juga mengutuk keras perilaku agresif yang tidak dapat diterima terhadap personel dan pimpinan UNIFIL yang baru-baru ini diamati.
Kami mengingatkan bahwa pasukan penjaga perdamaian tidak boleh menjadi sasaran serangan dan bahwa serangan terhadap mereka dilarang selama mereka menikmati perlindungan berdasarkan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang relevan, dan dapat merupakan kejahatan perang.
Keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian PBB tidak dapat dinegosiasikan, dan kami mendesak PBB dan Dewan Keamanan untuk menggunakan semua alat yang tersedia untuk memperkuat perlindungan pasukan penjaga perdamaian PBB dalam lingkungan yang semakin berbahaya.
Kami menegaskan kembali dukungan penuh kami untuk UNIFIL dan mandatnya, sebagaimana tercantum dalam resolusi Dewan Keamanan yang relevan, dan mendesak semua pihak, dalam semua keadaan, untuk mengambil semua tindakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan personel dan tempat pasukan penjaga perdamaian, sesuai dengan hukum internasional.
Kami menyerukan kepada PBB untuk terus menyelidiki semua serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian dengan cara yang cepat, transparan, dan komprehensif, dan terus memberi tahu negara penyumbang pasukan yang bersangkutan tentang kemajuannya, sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan 2518 (2020) dan 2589 (2021). Mereka yang bertanggung jawab atas serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban.
Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi kemanusiaan di Lebanon, khususnya korban sipil yang signifikan, kerusakan infrastruktur sipil yang luas, dan pengungsian massal lebih dari satu juta orang.
Kami menyerukan kepada semua pihak untuk segera kembali ke kesepakatan penghentian permusuhan tahun 2024 dan menghormati Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701 (2006). Kami menyerukan penghentian permusuhan di Lebanon, de-eskalasi ketegangan, dan agar semua pihak kembali ke meja perundingan. Kami menegaskan kembali komitmen kuat kami terhadap kedaulatan, kemerdekaan, integritas teritorial, dan persatuan Lebanon.
Kami memberikan penghormatan kepada dedikasi dan pengabdian semua pasukan penjaga perdamaian PBB yang mempertaruhkan nyawa mereka demi perdamaian dan keamanan internasional dan menyampaikan apresiasi mendalam kami kepada semua negara penyumbang pasukan.
67 Negara Sponsor
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Umar Hadi menyampaikan bahwa dirinya merasa terhormat dapat mewakili negara-negara pendukung pasukan penjaga perdamaian PBB. Saat pernyataan itu dibacakan, tercatat 64 negara sponsor yang bergabung. Sekitar 30 menit kemudian, tiga negara lainnya ikut bergabung.
“Kami mendapat indikasi bahwa lebih banyak negara akan bergabung dengan Pernyataan ini,” kata Umar Hadi.
Adapun 67 negara sponsor yang menyatakan kecaman atas kekerasan terhadap personel UNIFIL tersebut meliputi:
Aljazair, Armenia, Australia, Austria, Bahrain, Bangladesh, Belgia, Brasil, Brunei Darussalam, Kamboja, Republik Rakyat Tiongkok, Kolombia, Kroasia, Siprus, Republik Demokratik Kongo, Denmark, Mesir, El Salvador, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Ghana, Yunani, Guatemala, Hongaria, Indonesia, Irlandia, Italia, Yordania, Latvia, Liberia, Luksemburg, Malaysia, Malta, Moldova, Mongolia, Maroko, Nepal, Belanda, dan Makedonia Utara.
Kemudian Pakistan, Panama, Filipina, Polandia, Portugal, Qatar, Republik Korea, Rumania, Federasi Rusia, Sierra Leone, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Tanzania, Thailand, Timor Leste, Turki, Inggris Raya, Uruguay, Zambia, dan Uni Eropa.
Selain itu, Bulgaria, Kanada, dan Jepang turut menyatakan dukungan dan bergabung saat pernyataan bersama dibacakan.
Topik:
