Jepang, MI— Seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Sri Rahayu (21) tewas setelah menjadi korban penikaman di Chitose, Prefektur Hokkaido, Jepang, Kamis (4/6/2026) malam. Kepolisian Prefektur Hokkaido menangkap tersangka berinisial MALA (27), yang juga WNI, di lokasi kejadian bersama dua pisau dapur.
Menurut laporan kepolisian Jepang yang dikutip media setempat, layanan darurat menerima laporan sekitar pukul 21.10 waktu setempat mengenai seorang pria yang membawa pisau dapur di trotoar kawasan Chitose. Saat petugas tiba, mereka menemukan korban mengalami beberapa luka tusukan, termasuk di bagian perut. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Tersangka Ditangkap di TKP, Polisi Sita Dua Pisau Dapur
Polisi Jepang mengidentifikasi tersangka sebagai Mahmudi Agung Laksana Aji, WNI yang disebut bekerja paruh waktu dan berdomisili di Prefektur Chiba. Penyidik menduga korban dan pelaku saling mengenal.
Dalam interogasi awal, tersangka dilaporkan mengakui perbuatannya dan menyatakan menikam korban dengan niat membunuh. Polisi menyita dua pisau dapur dari lokasi kejadian dan kini menyelidiki kasus tersebut sebagai dugaan pembunuhan.
Polisi meyakini hubungan antara korban dan pelaku bukan orang asing. Selain korban, seorang petugas polisi laki-laki mengalami luka sayatan di tangan dan kaki saat proses penangkapan tersangka. Seorang kenalan laki-laki korban juga dilaporkan terluka dan dibawa ke rumah sakit.
Penyidik masih mendalami motif penyerangan dan kronologi lengkap kejadian.
Pihak pemadam kebakaran Jepang menyebut korban kemungkinan jatuh dari tangga sebuah gedung apartemen sebelum atau sesudah penikaman terjadi. Keterangan ini masih menjadi bagian dari penyelidikan yang berlangsung.
Seorang warga sekitar mengaku melihat seorang perempuan tergeletak di jalan sebelum ambulans datang dan petugas medis melakukan CPR. Lokasi kejadian berada di kawasan permukiman sekitar 1,8 kilometer barat laut Stasiun JR Chitose.**

