BREAKINGNEWS

Israel Cabut Wewenang Palestina atas Pengelolaan Masjid Ibrahimi

Israel Cabut Wewenang Palestina atas Pengelolaan Masjid Ibrahimi
Gua Makhpela atau Makam Para Leluhur di Tepi Barat (Masjid Ibrahimi) (Foto: Istimewa)

Jakarta, MI - Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich pada Selasa (16/6/2026) mengumumkan pencabutan kewenangan Palestina atas pengelolaan Gua Makhpela atau Makam Para Leluhur di Tepi Barat. Situs yang oleh umat Muslim dikenal sebagai Masjid Ibrahimi itu kini akan berada di bawah komite Israel yang berada dalam kendali Smotrich.

Keputusan itu langsung memicu kecaman dari Otoritas Palestina yang menilai langkah itu sebagai bentuk pengambilalihan otoritas atas salah satu situs suci penting di wilayah tersebut.

Melalui pernyataan yang diunggah di kanal Telegram pribadinya, Smotrich menyatakan bahwa pengelolaan situs tersebut tidak lagi berada di bawah otoritas pemerintah kota Hebron di Tepi Barat.

"Makna dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di tempat-tempat suci, termasuk fondasi keberadaan kita, Gua Makhpela, tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," ujar Smotrich, seperti dikutip AFP.

Smotrich menyampaikan pernyataan tersebut saat menghadiri acara peletakan batu pertama pemukiman Israel baru di dekat Hebron.

Dalam rekaman acara yang dirilis partainya, ia menyebut keputusan itu bukan sekadar urusan administratif atau perencanaan pembangunan.

"Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," kata Smotrich dalam rekaman acara yang dirilis partainya.

Hebron sendiri merupakan kota terbesar di Tepi Barat, wilayah Palestina yang diduduki Israel sejak 1967.

Gua Makhpela berada di kawasan H2, sektor kota yang dikendalikan Israel yang menampung sekitar 40.000 warga Palestina bersama dengan sekitar 200 keluarga pemukim Israel.

Gua tersebut dihormati oleh orang Yahudi, Muslim, dan Kristen sebagai tempat pemakaman Abraham dan para leluhur Alkitab lainnya.

Protokol tahun 1997 menyerahkan pengelolaan sebagian besar kompleks tersebut kepada Palestina, sebuah pengaturan yang menurut pejabat Palestina telah secara bertahap dikikis oleh Israel dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Peace Now, sebuah organisasi pengawas pemukiman Israel, Yonatan Mizrahi, mengatakan keputusan terbaru itu berkaitan dengan kewenangan Dewan Perencanaan Tinggi yang berada di bawah kendali Smotrich.

"Apa yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," ungkap Mizrahi kepada AFP.

Dokumen risalah rapat dewan perencanaan tersebut juga mengonfirmasi keputusan pengalihan kewenangan tersebut.

Otoritas Palestina yang berbasis di Ramallah, yang dipimpin presiden Mahmud Abbas, menolak langkah tersebut mentah-mentah.

"Langkah-langkah sepihak seperti itu ditolak dan dikutuk, dan merupakan pelanggaran terhadap perjanjian yang telah ditandatangani dengan pihak Israel, serta pelanggaran hukum internasional," kata kantor Abbas.

Smotrich, yang merupakan seorang pemukim, telah menghadapi kritik dari komunitas internasional karena menjadi pendukung vokal aneksasi Tepi Barat.

Perluasan permukiman Israel sebenarnya telah berlangsung di bawah berbagai pemerintahan sebelumnya. Namun, telah dipercepat di bawah koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, yang didukung sekutu sayap kanan seperti Smotrich.

Saat ini, lebih dari 500.000 warga Israel tinggal di Tepi Barat, di luar wilayah Yerusalem Timur. Permukiman-permukiman tersebut dianggap ilegal menurut hukum internasional, di antara sekitar tiga juta warga Palestina.

Topik:

Rolia Pakpahan

Penulis

Video Terbaru

Israel Cabut Wewenang Palestina atas Pengelolaan Masjid Ibra | Monitor Indonesia