Jakarta, MI– Indonesia bersama tujuh negara mayoritas Muslim melancarkan kecaman keras terhadap meningkatnya aksi kekerasan pemukim Israel di wilayah Palestina yang diduduki.
Pemicu terbaru adalah serangan terhadap dua masjid di Tepi Barat yang dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan kebebasan beragama.
Dalam pernyataan bersama yang dirilis pada Jumat (19/6/2026), Menteri Luar Negeri Indonesia bersama para Menlu Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mendesak komunitas internasional untuk tidak lagi berdiam diri menghadapi eskalasi kekerasan yang terus terjadi di Palestina.
Kedelapan negara menyoroti serangan terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, wilayah utara Ramallah, Tepi Barat. Serangan tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak hanya menyerang bangunan fisik, tetapi juga melukai nilai-nilai kemanusiaan dan kebebasan beragama yang dijamin hukum internasional.
"Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, serta melanggar hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang relevan," demikian bunyi pernyataan bersama delapan negara tersebut.
Negara-negara Muslim itu menegaskan bahwa tempat ibadah harus dilindungi dalam situasi apa pun, termasuk di tengah konflik berkepanjangan yang masih berlangsung di Palestina.
Selain mengecam penyerangan terhadap masjid, pernyataan bersama tersebut juga menyoroti berbagai tindakan pemukim Israel yang dianggap semakin memperburuk situasi keamanan dan kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Menurut mereka, berbagai kebijakan dan tindakan yang dilakukan di wilayah pendudukan bukan hanya memicu ketegangan baru, tetapi juga menghambat setiap upaya diplomasi yang selama ini dilakukan untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan.
"Berbagai tindakan itu semakin memicu ketidakstabilan, kekerasan, dan ekstremisme, sekaligus merusak prospek penyelesaian konflik secara damai," lanjut pernyataan tersebut.
Indonesia dan tujuh negara lainnya juga menegaskan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan memiliki tanggung jawab penuh untuk menghentikan berbagai aksi kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina serta memastikan perlindungan terhadap warga sipil dan tempat-tempat suci.
Sikap bersama delapan negara Muslim ini menjadi sinyal kuat meningkatnya tekanan diplomatik internasional terhadap Israel di tengah memburuknya situasi keamanan di Palestina. Mereka mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional mengambil langkah konkret untuk menghentikan kekerasan, melindungi warga sipil Palestina, dan menjaga kesucian tempat-tempat ibadah dari serangan yang terus berulang.**

