Iko Uwais Dilaporkan, Polisi Ungkap Kronologinya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 13 Juni 2022 15:25 WIB
Jakarta, MI - Polisi mengungkapkan kronologi awal mula aktor Iko Uwais dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap korban berinisial R ke Polres Metro Bekasi Kota. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, hubungan antara Iko Uwais dengan korban adalah klien dan jasa desain interior. Endra mengatakan, kronologi ini berawal ketika Iko menggunakan jasa desain interior milik korban, untuk membangun rumahnya di Cibubur, dengan perjanjian nominal tertentu. "Baru dibayar setengahnya, setelah itu ditagih oleh korban, artinya orang yang bekerja di desain interior rumahnya itu ya," ujarnya. Setelah itu, korban mengirimkan invoice melalui WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. "Ditagih dengan mengirimkan invoice melalui WA namun tidak direspons oleh Iko Uwais," tuturnya. Kemudian pada Sabtu 11 Juni, saat korban melintas di depan rumah Iko Uwais, suami Audy Item itu pun memanggilnya. "Pada hari Sabtu (11/6) saat korban bersama dengan saksi, yaitu istri korban ingin pulang dan melintas di depan rumah Iko, kemudian saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama istrinya turun dari mobil," Jelas Endra. Selain ada Iko Uwais dan Firmansyah sebagai terlapor, di tempat tersebut juga terdapat Audy Item. "Kemudian Iko Uwais bersama Firmansyah, dan Audy Item menghampiri korban dan saksi," tuturnya. Setelah itu terjadilah cekcok antara Iko Uwais, Firmansyah, dan korban. Tak lama kemudian, akhirnya terlapor melakukan pengeroyokan terhadap korban. "Terjadi cekcok, saudara Iko dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka, selanjutnya korban melaporkan persoalan ini ke Polres Metro Bekasi Kota," ujar Endra. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tengah menangani kasus tersebut untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Diketahui sebelumnya, atas kejadian tersebut korban R mengalami luka memar di bagian wajah, tangan kanan, dan punggung. R lalu lapor ke Polres Metro Bekasi pada tanggal 11 Juni 2022.