Aktor Iko Uwais Bantah Lakukan Penganiayaan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Juni 2022 11:46 WIB
Jakarta, MI - Setelah sebelumnya aktor Iko Uwais dilaporkan atas kasus tuduhan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang pengusaha desain interior bernama Rudi, pihak Iko Uwais pun dengan tegas membantah tuduhan tersebut. Dalam keterangan yang disampaikannya kepada media, Iko Uwais mengatakan Rudi memutarbalikkan fakta. Hal itu diungkapkan langsung Leonardus Sagala selaku kuasa hukumnya. "Saudara Rudi memutarbalikkan fakta dalam laporan di Polres Bekasi dengan memotong dan memanipulasi fakta yang sebenarnya, justru yang terjadi sebenarnya Rudi ingin melakukan pemukulan terhadap kakak klien kami, sehingga klien kami (Iko Uwais) terpaksa mencegah dan membela kakaknya agar tidak terluka," ungkap Leonardus, Selasa (14/6). Suami Audy Item itu dengan tegas mengatakan bukan dirinya yang lebih dulu melakukan kekerasan. Ia mengaku hanya membela diri. "Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya,” ujar Iko. Iko mengatakan, awalnya ia menggunakan jasa Rudi untuk mendesain interior rumahnya. Iko sudah menyetor separuh biaya yang disepekati, yakni sebesar Rp150 juta atau setara dengan 50% dari nilai kontrak. Namun, Iko menganggap Rudi tidak memenuhi kewajibannya. Saat hendak meminta pertanggungjawaban, Iko justru mendapat perlakuan tidak mengenakkan. Didampingi kuasa hukumnya, Leonardus Sagala, Iko Uwais telah membuat laporan balik terhadap Rudi dan istrinya di Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Topik:

Iko Uwais Penganiayaan Iko Uwais dilaporkan