Ingin Jemput Paksa Nikita Mirzani, Ternyata Ini Alasan Polda Banten

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 15 Juni 2022 16:55 WIB
Jakarta, MI - Rumah Nikita Mirzani diawasi Polisi sejak Rabu (15/6) Pukul 03.00 WIB. Ia diduga mempunyai masalah dengan seseorang yang bernama Dito Mahendra. Hal ini diumumkan oleh Polda Banten melalui siaran resminya. "Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tulis Polda Banten dalam rilis resminya, yang diterima awak media, Rabu pagi. Penyidik mendatangi rumah Nikita Mirzana dalam rangka penjemputan paksa untuk dilakukan pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang menjeratnya. Rumah Nikita Mirzani masih diawasi oleh penyidik. "Namun penyidik tetap persuasif dan menghimbau NM untuk kooperatif dalam penyidikan," tulis rilis resmi tersebut. Penyidik Polresta Serang Kota akhirnya meninggalkan rumah Nikita setelah bertahan 9 jam menunggu. Polisi mengawasi dan ingin membawa Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota karena Nikita tidak pernah memedulikan surat pemanggilan penyidik. Diketahui, Nikita Mirzani ternyata sebelumnya telah dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial. [Maria Laurent]

Topik:

Polda Banten Nikita Mirzani