Suaminya Divonis Hukuman Mati, Istri Zul Zivilia Ungkap Fakta!

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 10 Agustus 2022 14:30 WIB
Jakarta, MI - Zul Zivilia yang sempat terjerat kasus narkoba, dikabarkan terancam hukuman mati, sang istri Retno Paradinah membantah rumor tersebut. Di depan Ashanty, Retno mengaku kalau sejak awal kasus suaminya bergulir di meja hijau tidak ada putusan yang mengatakan bahwa suaminya terancam hukuman mati, hanya divonis 18 tahun penjara saja. "Benar enggak kalau kak Zul itu terancam hukuman mati?" tanya Ashanty. "Enggak sih, karena dari awal juga tuntutannya bukan hukuman mati, itu berita enggak benar," jawab Retno. Sebagai informasi, Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara setelah dia ditangkap di apartemen Gading River View, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Maret 2019 lalu. Pelantun Lagu Aishiteru itu di tangkap saat menimbang dan membungkus sabu. Dalam kejadian ini polisi menemukan narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 kg dan 24.000 butir pil ekstasi dalam sejumlah plastik klip.