Hotman Paris Tolak Jadi Pengacara Ferdy Sambo, Ini Alasannya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 September 2022 09:30 WIB
Jakarta, MI - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku pernah diminta menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Namun, Hotman Paris menolak tawaran tersebut. Ia pun enggan membeberkan alasannya itu. "Maaf, untuk kali ini, saya tidak bisa. Ada alasan tertentu," kata Hotman Paris Hutapea di acara "Pagi Pagi Ambyar", dikutip dari kanal YouTube Trans TV Official, Jumat (2/9). Hotman mengatakan penolakan itu tidak berkaitan dengan status Ferdy Sambo sebagai tersangka. Ia menambahkan saat tawaran itu datang, dia sedang menangani kasus yang menyeret rakyat kecil. "Di bulan yang sama ada dua kasus viral rakyat kecil yang berhasil saya tolong," kata Hotman. Hotman lalu menjelaskan, seorang pengacara memang diperlukan dalam sebuah kasus, tidak semua pengacara akan membela klien yang benar dalam kasus perkara hukum. Ia lalu menjelaskan, tugas pengacara adalah membantu kliennya agar mendapatkan hukuman sesuai dengan kesalahan yang diperbuat. "Tapi sebenarnya, tidak benar pengacara hanya membela orang yang jujur dan bersih. Lebih tepat saya mengatakan, pengacara itu kepada yang bersalah pun (harus bekerja) agar dihukum sesuai dengan kesalahannya," ujar Hotman Paris.