HYBE Umumkan BTS akan Daftar Wamil, Jin Jadi yang Pertama
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
18 Oktober 2022 06:30 WIB
![HYBE Umumkan BTS akan Daftar Wamil, Jin Jadi yang Pertama](https://monitorindonesia.com/2022/03/Grup-Musik-BTS.jpg)
Jakarta, MI - HYBE telah mengumumkan bahwa BTS akan mendaftar wajib militer (wamil) secara berurutan. Anggota tertua dari grup itu, yakni Jin yang akan jadi member pertama yang ikut wamil.
Dilansir dari Allkpop, Selasa (18/10), menurut BIG HIT MUSIC, Jin mengajukan permohonan untuk membatalkan perpanjangan wajib militernya dan akan mengikuti prosedur pendaftaran Administrasi Tenaga Kerja Militer. Anggota lainnya juga akan melakukan wajib militer secara berurutan sesuai dengan rencana mereka.
Sebelumnya, Jin yang lahir pada tahun 1992 telah diizinkan oleh Kementerian Kebudayaan, Olahraga, dan Pariwisata untuk menunda wajib militernya sesuai dengan Undang-Undang Dinas Militer yang diubah pada tahun 2020, dan wajib militernya telah ditunda hingga akhir tahun ini.
Undang-undang Dinas Militer saat ini menetapkan bahwa orang-orang dengan keterampilan khusus di bidang seni dan olahraga yang ditentukan oleh Keputusan Presiden dan direkomendasikan oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata dapat diberikan perpanjangan atau pembebasan dari dinas. Namun, aturan penegakan Undang-Undang Dinas Militer tidak memasukkan 'budaya populer' sebagai spesialisasi di bidang seni dan olahraga, sehingga masalah apakah tokoh budaya pop yang mempromosikan prestise nasional juga dapat menerima manfaat ini telah diangkat.
Di industri hiburan Korea, banyak yang bersikeras bahwa BTS harus diizinkan untuk mendaftar di dinas militer alternatif, tetapi diskusi di tingkat Majelis Nasional lamban.
Karena Jin telah menarik perpanjangan 'penundaan pendaftaran hingga usia 30', ia diharapkan untuk mendaftar sebagai tentara tugas aktif segera setelah pemberitahuan pendaftaran dikeluarkan.
Adapun BTS akan berkumpul dan aktif kembali sebagai grup sekitar tahun 2025 setelah semua selesai wamil.
Usai konser Yet To Come in Busan dan memulai karier solo, memang ini adalah waktu yang tepat untuk BTS mengemban tugas negara mereka.
"Sebagai bagian dari keluarga HYBE, kami mendukung dan mendorong artis kami dan sangat bangga bahwa mereka masing-masing sekarang memiliki waktu untuk mengeksplorasi dan melakukan tugas dengan melayani negara yang mereka sebut rumah," ungkap agensi.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB