Dugaan KDRT, Venna Melinda Bawa Bukti Handuk dan Baju
Rekha Anstarida
Diperbarui
9 Januari 2023 17:28 WIB
Jakarta, MI - Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Venna selaku pelapor membawa barang bukti berupa handuk dan baju.
"Untuk barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor," kata Hendra, Senin (9/1).
Hendra mengatakan Venna Melinda awalnya melapor kasus tersebut ke Polres Kediri Kota, tetapi kini kasus itu dilimpahkan ke Polda Jatim atas permintaan Venna sendiri.
"Karena pelapor tinggal di Surabaya ingin ditangani Polda untuk efisien waktu, kami baru menerima LP dari Polres Kediri Kota," jelasnya.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Nusantara
Begini Kronologi Polwan Keji di Mojokerto Bakar Suami Polisi Hidup-hidup
9 Juni 2024 18:23 WIB
Nusantara
Keji! Gegara Masalah Uang Polwan di Mojokerto Nekat Bakar Suami Polisi
9 Juni 2024 16:07 WIB
Metropolitan
IKWI Gelar Seminar Cegah KDRT, Komnas Perempuan Ajak Keluarga Bangun Adil Gender dan Saling Menghormati
30 Mei 2024 16:34 WIB