Hari Ini Venna Melinda Bakal Diperiksa Terkait KDRT

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Januari 2023 10:08 WIB
Jakarta, MI - Aktris Venna Melinda akan diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang dilakukan suaminya Ferry Irawan, di Polda Jawa Timur, pada hari ini, Kamis (12/1). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, Venna akan didampingi pengacaranya Hotman Paris. "Besok Kamis (hari ini) rencananya sudah dikomunikasikan dengan korban bahwa penyidik akan memeriksa tambahan kepada korban didampingi pengacaranya Hotman Paris," kata Dimanto kepada wartawan, Rabu (11/1). Dirmanto mengatakan, pemeriksaan tambahan dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik. Selain itu, Dirmanto juga mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT. Ia menyebut Ferry kemungkinan juga akan dipanggil oleh penyidik guna melengkapi pembuktian KDRT. "Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup," jelasnya. Diketahui sebelumnya, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim. Venna disebut mengalami pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga terjadi setelah mendapatkan kekerasan berupa tekanan dari kepala Ferry.