Venna Melinda akan Gugat Cerai Ferry Irawan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 12 Januari 2023 16:08 WIB
Jakarta, MI - Venna Melinda mengatakan akan segera melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ferry Irawan. Venna merasa sudah cukup atas kekerasan yang dialaminya dari Ferry. Hal itu disampaikan Venna usai menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Kamis (12/1). "Insyaallah pulang dari Jakarta saya akan mengurus cerai. Saya merasa ini udah cukup, kekerasan ini udah cukup," kata Venna. Venna mengatakan saat ini dirinya ingin fokus dengan perkerjaan dan anak-anaknya. "Saya ingin fokus sama pekerjaan saya, sama anak-anak saya," ujarnya. Sebelumnya, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda. Dalam kasus ini, Ferry Irawan dijerat Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (8/1) di sebuah hotel di Kota Kediri, Jatim. Venna disebut mengalami pendarahan di bagian hidungnya. Hal itu diduga terjadi setelah mendapatkan kekerasan berupa tekanan dari kepala Ferry.