Daftar Pemenang Hanteo Music Awards 2022 Day 2: BTS Sabet 2 Daesang
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
12 Februari 2023 06:49 WIB
![Daftar Pemenang Hanteo Music Awards 2022 Day 2: BTS Sabet 2 Daesang](https://monitorindonesia.com/2022/03/Grup-Musik-BTS.jpg)
Jakarta, MI - Hanteo Music Awards (HMA) 2022 telah selesai digelar pada Sabtu (11/2) waktu setempat. Hanteo Music Awards 2022 hari kedua digelar di Jamsil Arena Seoul, di mana acara tersebut merayakan ulang tahun ke-30 Hanteo Global dengan rangkaian pertunjukan yang spektakuler.
Di ajang penghargaan tersebut, BTS memenangkan dua dari empat Daesang (Hadiah Utama) tahun ini, meraih penghargaan Artis Terbaik dan Lagu Terbaik.
Sementara itu, NCT DREAM memenangkan Daesang untuk Album Terbaik tahun ini, dan Stray Kids membawa pulang Daesang untuk Penampilan Terbaik.
Dikutip dari Soompi, Minggu (12/2), berikut daftar pemenang Hanteo Music Awards 2022 Day 2:
Best Artist: BTS
Best Album: NCT DREAM
Best Song: BTS
Best Performance: Stray Kids
Artist of the Year (Bonsang): BTS, NCT DREAM, (G)I-DLE, TXT, IVE, SEVENTEEN, ENHYPEN, Young Tak, Lim Young Woong
Global Artist – All Continents: BTS
Global Artist – Asia: TXT
Global Artist – Europe: THE BOYZ
Global Artist – Oceania: MONSTA X
Global Artist – Africa: BTS’s Jin
Global Artist – South America: BLACKPINK
Global Artist – North America: Dreamcatcher
Global Artist – China: SF9
Global Artist – Japan: Stray Kids
Post Generation Award: CIX, fromis_9
Rookie of the Year (Female): NewJeans, Kep1er
Rookie of the Year (Male): TNX, TEMPEST
WhosFandom Award: BTS
Trend Award (Wannabe Icon): Choi Ye Na
Special Award (Hip Hop): BE’O
Emerging Artist Award: EPEX, P1Harmony
Blooming Star Award: cignature
Global Rising Artist – China: TEMPEST
Global Rising Artist – Japan: TEMPEST
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB