Jimin BTS Rilis Album Solo Pertama “FACE” pada Maret 2023
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
22 Februari 2023 08:30 WIB
![Jimin BTS Rilis Album Solo Pertama “FACE” pada Maret 2023](https://monitorindonesia.com/2023/02/Jimin-BTS-1.webp)
Jakarta, MI - Jimin BTS telah secara resmi mengumumkan tanggal rilis album solo pertamanya. Sebelumnya, Jimin membuat penggemar bersemangat dengan mengungkapkan selama siaran langsung Weverse bahwa album solo pertamanya kemungkinan besar akan dirilis pada bulan Maret.
Pada 22 Februari waktu setempat, BIGHIT MUSIC membagikan pengumuman resmi terkait album solo pertama Jimin "FACE", yang akan dirilis pada 24 Maret.
Dilansir dari Soompi, berikut pernyataan agensi tersebut.
Halo. Ini MUSIK BIGHIT. Anggota BTS Jimin akan merilis album solo pertamanya “FACE.”
“FACE” adalah tentang Jimin menghadapi dirinya secara langsung saat dia bersiap untuk langkah selanjutnya sebagai artis solo.
Jimin akan melihat para penggemar melalui berbagai aktivitas termasuk perilisan "FACE", jadi kami meminta minat dan dukungan Anda yang berkelanjutan untuk aktivitas solo resmi pertama Jimin.
Tanggal pre-order: Dari 11 pagi, Rabu, 22 Februari 2023 (KST)
Tanggal rilis: Mulai pukul 01.00, Jumat, 24 Maret 2023 (KST)
Terima kasih.
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Jimin meluncurkan teaser pertama yang menarik untuk “FACE”.
https://twitter.com/BIGHIT_MUSIC/status/1628047994171068418?s=20
#Jimin BTS
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB