Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai terhadap Ferry Irawan, Ini Alasannya

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 3 Maret 2023 09:41 WIB
Jakarta, MI - Venna Melinda mencabut gugatan cerai terhadap Ferry Irawan. Gugatan itu dicabut bukan karena keinginan berdamai, melainkan karena keduanya saling menggugat satu dengan yang lain ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pencabutan gugatan dari Venna itu merupakan anjuran dari Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sebab, baik Venna maupun Ferry mengajukan gugatan yang sama. "Sidang hari ini terkait perkara Venna sebagai penggugat. Kebetulan minggu lalu majelis hakim menginstruksikan karena ada dua gugatan yang sama, dan sama-sama ingin cerai," kata pengacara Venna, Noor Akhmad Riyadi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3). "Jadi alangkah baiknya salah satunya dicabut. Jadi kita mempertimbangkan, baik kita cabut," sambungnya. Noor Akhmad menegaskan proses cerai Venna dan Ferry Irawan masih berlanjut karena masih ada permohonan dari pihak laki-laki yang masuk ke pengadilan lebih awal. Ia menjelaskan pencabutan gugatan itu mengubah status Venna menjadi tergugat dan Ferry sebagai penggugat. Noor Akhmad pun memastikan kliennya itu tidak mengalami kerugian atas pencabutan gugatan tersebut, karena kedua belah pihak sama-sama ingin bercerai. "Nggak ada sama sekali karena dua-duanya kan ingin cerai. Kecuali salah satunya nggak pengin cerai, baru ada kerugian," kata Noor Akhmad. Adapun sidang cerai Ferry dan Venna akan digelar kembali pada 9 Maret 2023. Sebelumnya, Ferry Irawan mendaftarkan gugatan talak cerai terhadap Venna Melinda ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa (7/2), dengan nomor perkara PA.JS-07022023WKX. Sementara itu, di hari yang sama Venna Melinda juga mengajukan gugatan cerai terhadap Ferry Irawan.