Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi di Lido Sukabumi

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 14 Maret 2023 09:00 WIB
Jakarta, MI - Aktor Ammar Zoni akan menjalani rehabilitasi narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat. Rehabilitasi ini berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. "Rehab di panti rehabilitasi pemerintah di Lido, 3-6 bulan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy saat dikonfirmasi, Senin (13/3). Selain Ammar, dua tersangka lainnya yakni M dan RH juga turut direhabilitasi. Ardhy mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan hingga akhirnya pengajuan rehabilitasi yang diajukan oleh Ammar Zoni diterima. Ia mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, Ammar dan dua tersangka lainnya dipastikan hanya sebagai pengguna. "Jadi penyidik menyimpulkan untuk dilakukan rehabilitasi dan asesmen berkoordinasi dengan BNNK Jaksel. Jadi tadi jam 4 kita sudah dorong ketiga tersangka tersebut di panti rehabilitasi Lido panti rehabilitasi milik pemerintah," ujarnya. Sebelumnya, polisi menangkap aktor Ammar Zoni terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ammar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di daerah sentul, Bogor pada Rabu (8/3) malam. Polisi pun menetapkan Ammar sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Selain Ammar, pihak kepolisian juga menetapkan sopir berinisial M dan rekannya RH sebagai tersangka. Dalam kasus ini, Ammar Zoni dan dua tersangka lainnya dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.