Ahmad Dhani Larang Once Bawakan Lagu Dewa 19, Kenapa?

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 29 Maret 2023 14:34 WIB
Jakarta, MI - Ahmad Dhani melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19. Keputusan itu menurutnya tertera pada peraturan Direktorat Jenderal Hak dan Kekayaan Intelektual (Dirjen HAKI). "Saya mengumumkan bahwa saya melarang spesifik, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 sejak saya ucapkan di media hari ini," kata Dhani di kawasan Pluit, Jakarta, Selasa (28/3). Dhani kemudian menjelaskan alasan di balik larangan Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19. "Saya larang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19. Kenapa? Karena Dewa 19 saat ini sedang melakukan tur setelah Lebaran itu setiap minggu dua kali. Jadi tidak boleh ada konser-konser lain yang mengganggu jalannya tur," jelasnya. Meski demikian, Dhani mengatakan bahwa Once masih boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaannya di luar Dewa 19. "Once dilarang menggunakan lagu-lagu Dewa dalam konsernya. Lagu-lagu Ahmad Dhani yang lain boleh, khusus lagu Dewa aja. Lagu-lagu saya yang ada di T.R.I.A.D., lagu saya di Ahmad Band, di Reza Artamevia boleh, spesifik di Dewa aja (yang nggak boleh)," kata Dhani. "Jadi ingat ya, Once tidak boleh membawakan lagu-lagu Dewa 19, kalau nyanyi lagu saya yang lain, boleh," jelasnya. Ali Lubis selaku kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan bahwa Once akan terancam hukuman pidana 4 tahun penjara jika melanggar. "Dari pidananya itu ada di pasal 113 UU Hak Cipta dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar pasal 9 ayat 1 huruf C, D, E dan H itu pidananya 3 tahun, dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," jelas Ali.