Jimin BTS Batal Tampil Live di Inkigayo, Kenapa?
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
2 April 2023 15:46 WIB
![Jimin BTS Batal Tampil Live di Inkigayo, Kenapa?](https://monitorindonesia.com/2023/04/Jimin.webp)
Jakarta, MI - Jimin BTS memutuskan untuk membatalkan jadwal penampilannya di siaran langsung “Inkigayo” pada 2 April 2023.
Dilansir dari Soompi, BIGHIT MUSIC mengonfirmasi kabar bahwa penyanyi tersebut tidak akan lagi menghadiri siaran langsung acara musik SBS itu.
Sebagai gantinya, hanya penampilan pra-rekaman dari judul lagunya "Like Crazy" yang akan ditayangkan selama pertunjukan.
“Karena jadwalnya, ternyata dia tidak akan berpartisipasi dalam pertunjukan langsung ‘Inkigayo’,” kata BIGHIT MUSIC.
Jimin, yang awalnya dijadwalkan untuk tampil secara langsung di episode 2 April dari “Inkigayo,” sebelumnya menghadiri “M Countdown” Mnet dan “Music Bank” KBS 2TV minggu ini untuk menerima pialanya secara langsung.
Episode selanjutnya dari “Inkigayo” akan tayang pada hari Minggu, 2 April pukul 15:50 waktu Korea.
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara Johnny G Plate (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/3229ea7f-d459-4742-9ac1-3ea30d6eb32a.jpg)
JPU Tuntut Tiga Anak Buah Johnny G Plate: Walbertus Natalius Wisang 4 Tahun Penjara, Feriandi Mirza 6 Tahun Penjara dan Elvanno Hatorangan 7 Tahun Penjara
18 Juli 2024 16:32 WIB
Hukum
![Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan Jemy Sutjiawan saat mengikuti sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Selasa (16/7/2024) (Foto: Dok MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/jemy-sutjiawan.webp)
Dirut PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan Dituntut 4 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi BTS Kominfo Rp 8 Triliun, Ini Hal Meringankan dan Memberatkan
17 Juli 2024 00:10 WIB
Hukum
![Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan Sidang pembacaan putusan Majelis Hakim terhadap kasus pengondisian pemeriksaan proyek BTS 4G BAKTI Kominfo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/6/2024) (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/achsanul-qosasi-divonis.webp)
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara terkait Korupsi BTS, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
20 Juni 2024 15:26 WIB