LBH HKTI Sebut Rebecca Klopper Korban dari Video Syur Mirip Dirinya

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 25 Mei 2023 15:22 WIB
Jakarta, MI - Nama kekasih Fadly Faisal, Rebecca Klopper masih menjadi perbincangan publik usai video syur mirip dirinya tersebar. Sebelumnya, Rebecca Klopper dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengenai video syur mirip dirinya. Salah satu anggota ALMI, Mualim Bahar mengatakan Rebecca dilaporkan dengan pasal Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Junto Undang-Undang ITE. Menanggapi hal tersebut, Jaenudin selaku perwakilan Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melihat ada suatu kejanggalan, ia menyebut, Rebecca Klopper merupakan korban yang dirugikan atas tersebarnya video syur tersebut dan yang perlu disalahkan adalah si perekam video. "Berdasarkan pengamatan kami, RK ini adalah korban. Bahkan patut diduga bahwa video yang beredar ini sangat janggal. Bagaimana bisa orang lagi happy-happy dia tidak mau melihat atau apa (menutup mata)" kata Jaenudin di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (24/5). "Yang perlu ditekankan adalah siapa sih pembuat sebenarnya yang belum diketahui," sambungnya. Jaenudin menganggap perempuan mirip Rebecca Klopper dalam video tersebut tak sadar saat proses perekaman. "Bisa jadi RK tidak tahu saat itu divideokan karena dia sendiri mungkin dalam kondisi tidak sadar dan semacamnya," imbuh Jaenudin. Dalam kesempatan ini, LBH HKTI melaporkan penyebar dan pembuat video tersebut. "Bisa jadi satu atau dua orang yang akan menjadi tersangka, pertama orang yang membuat dan kedua yang mentransmisikan atau mendistribusikan karena ini kaitannya dengan pasal 27 ayat 1 UU ITE. Dan ini ancamannya sampai 6 tahun penjara," pungkasnya. Hingga saat ini, Rebecca Klopper belum buka suara terkait beredarnya video yang menyeret namanya tersebut.