Jakarta, MI – Aktris Cinta Laura ikut angkat bicara terkait kasus pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, yang meninggal dunia setelah sebelumnya mengeluhkan harus menunggu delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar soal siapa yang benar atau salah, melainkan cerminan krisis kepercayaan masyarakat terhadap sistem pelayanan kesehatan.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Cinta menilai polemik yang berkembang harus menjadi momentum untuk membenahi kualitas layanan kesehatan, terutama bagi peserta BPJS.
"Pertanyaan yang sebenarnya lebih penting adalah, kenapa begitu banyak orang Indonesia, termasuk tenaga kesehatan, sering merasa bahwa pasien BPJS layak ditelantarkan hanya karena menggunakan BPJS?" tulis Cinta Laura.
Kasus ini menjadi perhatian nasional setelah unggahan Yurizal mengenai lamanya antrean rawat inap viral di media sosial. Alih-alih mendapat simpati, curhat tersebut justru dibalas komentar bernada merendahkan yang diduga ditulis sejumlah oknum tenaga kesehatan. Beberapa hari kemudian, Yurizal dikabarkan meninggal dunia sehingga memicu gelombang kemarahan publik.
Cinta Laura menilai persepsi negatif terhadap pelayanan BPJS tidak muncul begitu saja, tetapi terbentuk dari banyaknya cerita masyarakat mengenai pengalaman buruk saat mengakses layanan kesehatan.
"Ketidakpercayaan ini terbentuk dari cerita-cerita yang terus bermunculan selama bertahun-tahun, baik yang sudah terverifikasi maupun yang belum, tentang pasien dan keluarganya yang merasa diabaikan ketika paling membutuhkan pertolongan," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa apabila dugaan pelanggaran dalam kasus tersebut terbukti benar, pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses secara tegas dan transparan.
"Kalau tuduhan dalam kasus ini terbukti benar, maka mereka yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban."
Cinta menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui secara terbuka hasil penyelidikan agar kepercayaan terhadap sistem pelayanan kesehatan dapat dipulihkan.
"Apa pun hasil akhirnya, publik tetap berhak mendapatkan transparansi."
Lebih jauh, Cinta Laura mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan tidak boleh dibedakan berdasarkan jenis pembiayaan yang digunakan pasien.
"Layanan kesehatan bukanlah hak istimewa bagi mereka yang mampu membayar lebih. Martabat, empati, dan pelayanan medis yang tepat waktu tidak boleh bergantung pada apakah seseorang membawa kartu BPJS atau asuransi swasta."
Menurutnya, seluruh masyarakat Indonesia berhak memperoleh pelayanan yang adil, cepat, dan manusiawi ketika membutuhkan pertolongan medis.**
