Kamaruddin Simanjuntak Duga Ferdy Sambo Cs Sosok Dibalik Pelaporan Dirinya
![Rekha Anstarida](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/mwzXBSXpYZm08eTVSkaSYuJDBjoO6tc6sNRQ1sSE.jpg )
Rekha Anstarida
Diperbarui
24 Desember 2022 15:31 WIB
![Kamaruddin Simanjuntak Duga Ferdy Sambo Cs Sosok Dibalik Pelaporan Dirinya](https://monitorindonesia.com/2022/12/WhatsApp-Image-2022-12-23-at-00.01.06.jpeg)
Jakarta, MI - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak angkat bicara soal dirinya, yang dilaporkan ke polisi terkait video 'Polisi Pengabdi Mafia'. Ia pun menduga sosok Ferdy Sambo cs dalang di balik sejumlah pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya laporan itu dilayangkan oleh orang suruhan Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir J itu menilai, Sambo masih tidak terima lantaran pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi terbongkar berkat dirinya.
"Ferdy Sambo cs ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka. Saya dilaporkan oleh Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya," kata Kamaruddin saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
Kamaruddin mengaku mendapat informasi dari intelijen bahwa pihak Sambo sangat ingin memolisikannya, sehingga terus mencari-cari kesalahannya.
Kamaruddin juga menyebut kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis telah mengirimkan pesan kepada Uya Kuya. Ia juga mengklaim telah memiliki bukti terkait hal tersebut.
"Terbukti hari ini ada namanya Arman Hanis mengirim WhatsApp kepada Uya Kuya, memprovokasi Uya Kuya, supaya hati-hati mengirim narasumber. Jadi sambil mengirim foto saya ke Uya Kuya. Itu saya sudah dapat screenshot-nya," ungkapnya.
Sementara itu, Kamaruddin mengaku tidak mempermasalahkan soal adanya pelaporan terhadap dirinya. Menurutnya semua orang berhak untuk membuat laporan ke polisi.
Diketahui, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12) lalu, buntut konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022, dengan pelapor bernama Julliana dari Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah).
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Hukum
![Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun! Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan pers pada rekonstruksi kasus Brigadir J di Jaksel (Foto: MI/Aswan)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kamaruddin-simanjuntak.webp)
Kamaruddin Simanjuntak: Tanpa 70% Aset Disita Kejagung, Omong Kosong Kerugian Negara Korupsi Timah Rp 271 Triliun!
1 Mei 2024 12:54 WIB
Politik
![Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar](https://monitorindonesia.com/images/no-image.png)
Sosok Mahfud MD Pembongkar Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu dan Pengawal Kasus Ferdy Sambo, Disebut Layak Cawapres Ganjar
18 Oktober 2023 04:45 WIB
Hukum
![Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa? Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?](https://monitorindonesia.com/2023/09/Gedung-Merah-Putih-KPK.jpg)
Nah Loh! KPK Periksa Mantan Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo, Kasus Apa?
2 Oktober 2023 13:18 WIB
Berita Utama
![Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara](https://monitorindonesia.com/2023/09/2960716399.webp)
Mengenal Spesifikasi Senpi Jenis HS-9 yang Menewaskan Brigadir Setyo Walpri Kapolda Kaltara
25 September 2023 01:03 WIB
Berita Utama
![Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa](https://monitorindonesia.com/2023/03/Teddy-Minahasa.jpeg)
Hakim Agung Jupriadi yang Ngotot Ferdy Sambo Dihukum Mati Bakal Adili Teddy Minahasa
15 September 2023 14:25 WIB