Siskaeee Cs Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 18 September 2023 11:12 WIB
Jakarta, MI - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan panggilan kedua terhadap, Siskaeee dan 15 pemeran film porno di Jakarta Selatan. Adapun pemanggilan kedua itu, dijadwalkan berlangsung pada Selasa, (19/9) besok. Upaya jemput paksa dilakukan, jika mereka kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan. "Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa (paksa)," kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (18/9). Sebagaimana diketahui, Selebgram Siskaeee da 15 pemeran film porno sejatinya diperiksa pada Jumat (15/9) pekan lalu. Namun semuanya mangkir, dalam panggilan klarifikasi dari polisi tanpa alasan yang jelas. Adapun pemeran wanita dalam produksi film asusila itu, sebanyak 12 orang. Mereka diantaranya berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan pemeran pria berjumlah 5 orang berinisial, BP, P, UR, AG, dan RA. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Adapun kelima tersangka tersebut, memiliki peran masing-masing. Tersangka I berperan sebagai sutradara, admin, pemilik, dan produser dari film-film yang diunggah pada tiga website. Kemudian, JAAS sebagai kameramen, AIS berperan sebagai editor film, AT sebagai sound enginering, dan SE berperan sebagai Sekertaris dan talent. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 aayat (1) dan atau Pasal 34 Ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.   #Siskaeee Cs Bakal Dijemput Paksa