Proyek Dirjen Pemasyarakatan Senilai Ratusan Miliar Dikerjakan Perusahaan Tak Jelas

Rizky Amin
Rizky Amin
Diperbarui 4 Oktober 2023 16:22 WIB
Jakarta, MI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, menunjuk PT. Etona Cemerlang Abadi melaksanakan Pembangunan Blok Hunian, Gedung Kantor dan Pembatas Area. Nilai kontraknya sebesar Rp. 59.560.203.049,25. Perusahaan dengan penawaran tertinggi dan nyaris menghabiskan 99,47 % dari HPS Rp 59.872.437.000. PT. Etona Cemerlang Abadi juga ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakan (Dirjen Pan) untuk melaksanakan Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Lapas Medium Security Nusakambangan. Nilai kontraknya tidak tanggung tanggung Rp. 78.157.656.435,48. Menghabiskan 99,87 % dari HPS sebesar Rp 78.257.361.000. Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Rakyat Bicara Peduli Pembangunan dan Kesehatan Masyarakat (LSM FORBI PPKM) Mikler Gultom, menuding pelelangan kedua paket tersebut diduga sarat kolusi. Tidak tampak adanya persaingaan sehat dalam kedua lelang tersebut. “Perusahaan pemenang tidak memiliki kantor yang jelas. Di LPSE tertulis beralamat di Jl. Duku I pondok Makmur B.17 No.13 RT.003/RW008 – Kab. Tangerang Banten. Saat disurvey kealamat tersebut tersebut, yang ada kantor kosong. Yang ada tulisan “BANGUNAN INI SEDANG RENOVASI. UNTUK SEMENTARA AKTIVITAS KANTOR PINDAH KE: RUKO JUNGLE WALK TELAGA BESTARI BLOK B. 33 DS. CIBADAK KEC. CUKUPA KAB. TANGERANG” Saat disurvey ke alamat dimaksud, juga tak ada aktivitas kantor. Kemana Pokja dan PPK melakukan klarifikasi ?, “ ujar Mikler Gultom heran. Mikler pun mempertanyakan bagaimana Kemenkumham menunjuk perusahaan kualifikasi besar namun tidak memiliki Kantor yang jelas. Di kedua alamat tersebut tidak ditemukan satu orang pun karyawan. “Diduga, perusahaan tersebut hanya perusahaan pinjaman,” tambah Mikler.