Mobil Audi Syahrul Yasin Limpo yang Disita KPK Tak Tercatat di LHKPN

Reina Laura
Reina Laura
Diperbarui 5 Oktober 2023 15:46 WIB
Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Audi A6 milik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di rumah pribadinya di Kota Makassar, pada Rabu (4/10) kemarin. Namun, mobil mewah itu, ternyata tidak tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), yang disampaikan SYL ke KPK. Hal itu diketahui berdasarkan LHKPN alat transportasi dan mesin yang dimilik SYL hanya berjumlah tujuh. Adapun rincian yakni enam mobil dan satu kendaraan roda dua, dengan total Rp 1,4 miliar. Dalam LHKPN tersebut, tak terlihat jenis mobil bermerek Audi. Kendaraan yang terdaftar yaitu, mobil Toyota Alphard tahun 2004 seharga Rp 350 juta, mobil Mercedes Benz seharga Rp 250 Juta, mobil Suzuki APV tahun 2004 seharga Rp 50 juta, dan mobil Mitsubishi Galant tahun 2000 seharga Rp 90 juta. Kemudian, mobil jeep Cherokee tahun 2011, seharga Rp 500 juta dan Toyota Kijang Innova seharga Rp 200 juta. Sementara kendaraan roda dua yakni, Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp35 juta. Dalam laporan itu, kendaraan termahal milik SYL adalah, Jeep Cherokee senilai Rp 500 juta. Sedangkan motor Harley Davidson senilai Rp 35 juta, jadi kendaraan milik SYL paling murah. Kepala Bagian (Kabag) pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, selain mobil pihaknya juga menyita sejumlah dokumen penting. Dua barang bukti itu, didapatkan dari hasil penggeledahan di dua rumah pribadi milik SYL. “Tim Penyidik, (4/10) telah selesai melakukan penggeledahan di wilayah Kota Makassar. Beralamat di Jl Pelita Raya dan Jalan Bumi 13 Blok C Perum B BPH Makassar,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (5/10). “Dari lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa satu unit mobil merek Audi A6 dan sejumlah dokumen,” pungkas Ali.   #Mobil Audi Syahrul Yasin Limpo