Temukan Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin dan Kementan
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
11 Oktober 2023 23:13 WIB
![Temukan Tersangka Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa Pejabat Kemenperin dan Kementan](https://monitorindonesia.com/2023/10/Kejaksaan-Agung-RI.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015 sampai dengan tahun 2023, Rabu (11/10).
Beberapa diantaranya adalah pihak dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Yakni, ES selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Kementerian Perindustrian, EES selaku Kasi Standarisasi pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian RI tahun 2015-2017, dan CSR selaku Perencana Ahli Muda pada Direktorat Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Kementerian Perindustrian.
Kemudian GW selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lainnya pada Kementerian Pertanian, dan HD selaku Kasubdit Tanaman Tebu dan Pemanis Lain Direktorat Tanaman Semusim dan Rempah pada Direkotat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Diketahui, Kejagung resmi menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dari penyelidikan ke penyidikan. Kejagung telah menemukan dugaan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.
"Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang. Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebihi batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10). (An)
#Korupsi Impor Gula
Berita Sebelumnya
Berita Terkait
Politik
![Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (Foto: MI/Dhanis)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ketua-dpp-pks-mardani-ali-sera-foto-midhanis-2.webp)
Buntut Dipecatnya Hasyim, Komisi II DPR Bakal Panggil DKPP, KPU dan Kemendagri
13 jam yang lalu
Metropolitan
![1.389 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda-Kemendag Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Patung Kuda. (Foto: Antara)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-kapolres-metro-jakarta-pusat-kombes-polisi.webp)
1.389 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda-Kemendag
3 Juli 2024 10:17 WIB
Hukum
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
3 Juli 2024 02:58 WIB
Hukum
![Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Risky Amin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kejagung-1.webp)
Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam
3 Juli 2024 00:23 WIB