Sadikin Terima Uang Tutup Kasus Korupsi BTS Rp 40 M: Pekerja Swasta dari Surabaya!
![Rizky Amin](https://monitorindonesia.com/storage/media/user/avatar/itRv0F8Yp6cnf71Qr5dbR4ADRJdHvXKyK3TNnQd1.jpg )
Rizky Amin
Diperbarui
16 Oktober 2023 13:30 WIB
![Sadikin Terima Uang Tutup Kasus Korupsi BTS Rp 40 M: Pekerja Swasta dari Surabaya!](https://monitorindonesia.com/2023/10/Kepala-Pusat-Penerangan-Hukum-Kejagung-Ketut-Sumedana.jpg)
Jakarta, MI - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap sosok Sadikin Rusli, salah satu tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Sadikin Rusli sebelumnya disebut dalam sidang kasus ini di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta bahwa dia menerima Rp 40 miliar untuk mengamankan kasus yang merugikan negara Rp 8,032 triliun ini.
Kejagung menyatakan bahwa Sadikin Rusli bukanlah pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sadikin Rusli hanya pekerja swasta murni yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
"Apakah statusnya adalah pegawai BPK apa tidak? Yang bersangkutan adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat konferensi pers, Senin (16/10).
Meski demikian, kata Ketut, penyidik Kejagung masih mendalami apakah uang sebesar Rp40 miliar yang diterima Sadikin, ada kaitannya dengan BPK atau tidak.
"Apakah ke depan kasus ini bersinggungan dengan BPK atau tidak, penyidik sedang mendalami," katanya.
Sadikin diduga menerima dana sebesar Rp40 miliar dari tersangka Irwan Hermawan (IH) melalui tersangka Windi Purnama (WP).
Kini Sadikin dijerat dengan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang (UU) tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (An)
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Berita Terkait
Hukum
![Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas Budi Said mengenakan rompi tahanan Kejagung (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/b0967276-1e2a-4b9b-b658-467a3c40fd3d.jpg)
Kejagung Periksa Pejabat Fungsional Peneliti Dokumen pada KPPBC Tipe Madya Pabean Djuanda soal Korupsi Emas
3 Juli 2024 02:58 WIB
Hukum
![Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) (Foto: Dok MI/Risky Amin)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/foto-gedung-kejagung-1.webp)
Kejagung Cecar Precious Metal Sales and Marketing Division Head PT Antam
3 Juli 2024 00:23 WIB
Hukum
![Gerah! Kejagung Minta KPK Perjelas Maksud Tutup Pintu Koordinasi jika Tangkap Jaksa Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-harli-siregar-3.webp)
Gerah! Kejagung Minta KPK Perjelas Maksud Tutup Pintu Koordinasi jika Tangkap Jaksa
2 Juli 2024 13:16 WIB