Hari Ini Mangkir, Firli Bahuri Dipanggil Lagi Pekan Depan

Rekha Anstarida
Rekha Anstarida
Diperbarui 20 Oktober 2023 14:55 WIB
Jakarta, MI - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, pada hari ini, Jumat (20/10). Sebagaimana diketahui, Firli sedianya diperiksa sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli beralasan tak bisa memenuhi panggilan hari ini karena masih memerlukan waktu mempelajari materi pemeriksaan. Selain itu, ia mengaku memiliki agenda kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Menanggapi hal tersebut, penyidik Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli. Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli akan kembali dipanggil pada pekan depan. "Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10). Ade mengatakan, pemanggilan ulang terhadap Firli akan dikirim hari ini. Meski demikian, ia tak membeberkan kapan tepatnya Firli akan diperiksa. "Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti akan kita update lagi. Tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi (untuk hari pemanggilan)," jelas Ade. Diketahui, kasus ini sudah naik pada tahap penyidikan dan 45 saksi sudah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Direskrimsus Polda Metro. Dari 45 saksi itu, ada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini tersangka korupsi, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, saksi ahli mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.