Polisi Periksa Ketua KPK Firi Bahuri 7 November

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 3 November 2023 20:23 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengagendakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Rencananya, Firli Bahuri dijadwalkan untuk diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo diduga oleh pimpinan KPK pada pekan depan.

“Pemeriksaan keterangan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 7 November 2023 Pukul 10.00 WIB di ruang Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 Gedung Promoter,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (3/11).

Agenda panggilan terhadap Firli Bahuri, kata Ade, yaitu berdasarkan surat panggilan yang sudah dilayangkan ke pimpinan KPK pada hari Kamis (2/11) kemarin.

Adapun pemeriksaan terhadap Firli Bahuri sebelumnya sudah dilakukan dan dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dengan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10).