Breaking News! KPK OTT Pj Bupati Sorong

Adelio Pratama
Adelio Pratama
Diperbarui 13 November 2023 10:26 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11).

Sejumlah ruangan BPKAD Kabupaten Sorong dan juga kediaman Bupati Sorong disegel dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK".

Dian Patria, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, tidak membantah terkait informasi penangkapan itu.

"Saya masih ada kegiatan di Jayapura, Kita tunggu saja dari humas ya. Infonya bapak dulu yang dibungkus," kata Dian.

Sejumlah pegawai Kabupaten Sorong nampak gusar dengan informasi tersebut dan belum mengetahui kebenaran dari penangkapan tersebut. "Kami tunggu kepastian saja dari KPK," kata salah satu Kepala OPD.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membebarkan OTT tersebit. "Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," katanya.

Namun demikian, KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Yan ditangkap. KPK juga belum mengungkap berapa orang yang diamankan. Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya wakut 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT. (An)