Incar Bukti Dugaan Ketelibatan PT SEI di Kasus Korupsi BTS, Kejagung Garap Staf Teknik Operasi


Jakarta, MI - Perkuat dugaan keterlibatan PT Surya Energi Indotama (SEI) di kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa staf bagian Teknik Operasi anak perusahaan PT Len Industri (Persero) sejak 14 Januari 2009 itu.
"Memeriksa PTBN selaku staf bagian Teknik Operasi PT Surya Energi Indotama (SEI)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (29/11).
Selain PTBN, Kejagung juga memeriksa Direktur PT Indo Electric Instrument berinisial S.
Kata Ketut, kedua saksi diperiksa untuk tersangka Achsanul Qosasi (AQ) sebagai gratifikasi untuk mengamankan pemeriksaan keuangan BTS 4G Bakti yang diterimnya sebanyak Rp 40 miliar.
Dan Kepala Divisi Last Mile/Backhaul pada BAKTI Muhammad Feriandi Mirza (MFM) yang menerima uang Rp 300 juta dari tersangka Windi Purnama.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tandas Ketut.
Adapun kasus ini telah menyeret 16 tersangka. Ada yang sudah dimejahijaukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dan ada yang masih melengkapi berkas perkara. 16 tersangka itu adalah:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galumbang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima
9. Jemmy Sutjiawan alias JS selaku Dirut PT Sansaine
10. Elvano Hatorangan alias EH selaku pejabat PPK Bakti Kominfo
11. Muhammad Feriandi Mirza alias MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo
12. Walbertus Natalius Wisang selaku Tenaga Ahli Kominfo
13. Edward Hutahaean selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital
14. Muhammad Amar Khoerul selaku Kepala Human Development UI
15. Achsanul Qosasi selaku anggota III BPK
16. Sadikin Rusli selaku perantara pemberi uang
(LA)
Topik:
korupsi-bts-kominfo achsanul-qosasi pt-surya-energi-indotama