Kasus PT Timah, Kejagung Geledah 6 Perusahaan di Bangka, Sita Uang Rp 76,4 Miliar
![Nicolas](https://monitorindonesia.com/images/avatar-placeholder.jpg )
![Kasus PT Timah, Kejagung Geledah 6 Perusahaan di Bangka, Sita Uang Rp 76,4 Miliar Penyidik Kejagung saat menggeledah sejumlah kantor di Pangkal Pinang. [Dok MI]](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/ee09690b-8064-4153-9113-73abc290d3a7.jpg)
Jakarta, MI - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Rabu (6/12) menggeledah kantor PT SB, CV VIP, PT SIP, PT TIN, CV BS, CV MAL, rumah tinggal saksi A di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Selain kantor, rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka Tengah dan rumah tinggal saksi TW di Kabupaten Bangka juga turut digeledah.
Penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022. Berdasarkan hasil penggeledahan, Tim Penyidik lalu melakukan Penyitaan terhadap barang bukti elektronik, berbagai dokumen, uang tunai dalam berbagai mata uang, dan surat berharga lainnya yang diduga kuat sebagai barang bukti terkait kejahatan atau hasil kejahatan.
"Guna kepentingan keamanan, barang bukti uang tunai dan logam mulia telah dititipkan ke Bank BRI Cabang Kota Pangkalpinang untuk sementara waktu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (7/12).
Adapaun hasil penggeledahan dengan besaran nilai sebagai berikut; 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062gr, uang tunai senilai Rp76,4 miliar dan mata uang dolar Amerika senilai USD 1.547.300. Mata uang dolar Singapura senilai SGD 411.400.
"Tim Penyidik akan mencari fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan," tandas Ketut.[Lin]
Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
![Fantastik Kerugian Negara Rp 271 Triliun: Kongkalikong Bisnis Tambang Timah Ilegal Pakar Hukum Pidana, Kurnia Zakaria (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/pakar-hukum-pidana-kurnia-zakaria.jpg)
Fantastik Kerugian Negara Rp 271 Triliun: Kongkalikong Bisnis Tambang Timah Ilegal
6 April 2024 19:17 WIB
![Eks Karyawan PT Timah jadi Tumbal, Siap Bongkar Habis-habisan Korupsi Timah Rp 271 Triliun Emil Ermindra, Dirkeu PT Timah (2017-20218), Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Dirut PT Timah (2016-2021) dan MB Gunawan, Dirut PT Stanindo Inti Perkasa (Foto: Kolase MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/tersangka-korupsi-timah.jpg)
Eks Karyawan PT Timah jadi Tumbal, Siap Bongkar Habis-habisan Korupsi Timah Rp 271 Triliun
6 April 2024 06:36 WIB
![Nah Loh, Kedatangan Kedua Robert Bonosusatya di Kejagung Bukan untuk Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah Rp 271 T, Tapi... Pengusaha Robert Bono Susatyo terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan Gedung Jampidmil Kejaksaan Agung, Rabu (3/4/2024).](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/robert-bono.jpg)
Nah Loh, Kedatangan Kedua Robert Bonosusatya di Kejagung Bukan untuk Diperiksa sebagai Saksi Korupsi Timah Rp 271 T, Tapi...
4 April 2024 01:22 WIB
![Korupsi Timah Rp 271 T: Helena Lim Cuci Uang, Sandra Dewi dan Robert Bono Dibidik! Ilustrasi - Korupsi Timah Rp 271 Triliun (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/korupsi-timah-rp-271-triliun.jpg)
Korupsi Timah Rp 271 T: Helena Lim Cuci Uang, Sandra Dewi dan Robert Bono Dibidik!
3 April 2024 02:07 WIB
![GM dan Dirops PT Timah Dicecar Kejagung: Perkuat Bukti Korupsi Timah Rp 271 T Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) kejagung, Ketut Sumedana (Foto: Dok MI)](https://monitorindonesia.com/storage/news/image/kapuspenkum-kejagung-ketut-sumedana-2.jpg)
GM dan Dirops PT Timah Dicecar Kejagung: Perkuat Bukti Korupsi Timah Rp 271 T
2 April 2024 20:58 WIB