KPK Duga Ketua Komisi IV DPR Terima Aliran Dana Korupsi SYL

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 13 Desember 2023 19:49 WIB
KPK RI (Foto: MI/Aswan)
KPK RI (Foto: MI/Aswan)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Ketua Komisi IV DPR RI Sudin turut menerima aliran dana terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK sudah mengonfirmasi hal tersebut kepada Sudin selaku politikus PDIP lewat pemeriksaan saksi pada Rabu 15 November 2023. "(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Istora Senayan, Jakarta, dalam agenda peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia (Hakordia), Rabu (13/12). 

"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," tambah Ali. 

Ali memastikan tim penyidik sedang mengembangkan kasus SYL. Saat ini, SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan pencucian uang. 

"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," kata Ali. 

Dalam proses berjalan, penyidik KPK telah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu 15 November 2023.

Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan. 

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab," ujar Sudin.