KPK Buka Suara Soal Penggeledahan Kantor Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 18 Desember 2023 19:31 WIB
KPK RI (Foto: MI/Nuramin)
KPK RI (Foto: MI/Nuramin)

Jakarta, MI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang saat ini dipimpin oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba (AGK), Senin (18/12).

Disusul dengan penggeledahan besar-besaran di sejumlah kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Malut. Selain menggeledah dokumen-dokumen penting, komisi antirasuah itu juga menyegel kantor-kantor tersebut.

Selain kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, KPK juga menyegel kantor Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Iya benar, tadi dari KPK ada datang, mereka hanya berdua saja pakai mobil inova warna hitam, setelah geledah ruang pak kadis langsung pergi. Ruangan sudah disegel KPK setelah geledah tadi,” ujar sumber.

Sejauh ini KPK belum merinci OTT di Maluku Utara. Termasuk siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. "Saat ini staf masih mendalami para pihak yang diduga terlibat. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dikonfirmasi di Jakarta, Senin, malam.