Inilah Sosok Saksi Meringankan yang Diajukan Firli Tersangka Pemerasan SYL

Aldiano Rifki
Aldiano Rifki
Diperbarui 29 Desember 2023 19:44 WIB
Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Ist)
Firli Bahuri tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) (Foto: Ist)

Jakarta, MI - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra diajukan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan usai Wakil Ketua KPK Alexander Marwata melolak. 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) akan menjadi saksi meringankan (a de charge) dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Tersangka FB (Firli) kembali mengajukan satu orang saksi a de charge yaitu Prof Yusril Ihza Mahendra," kata Dirreskrimsu Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (29/12).

Saat ini Ade mengatakan tim peyidik bakal melakukan penjadwalan pemanggilan Yusril untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Dan ini akan kami tindak lanjuti pemanggilan untuk dimintai keterangannya," ujarnya.

Sosok Yusril

Yusril Ihza Mahendra merupakan pakar hukum tata negara dan menjabat sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang periode 2019-2024. Yusril pernah menjabat sebagai menteri pada kepemimpinan tiga Presiden yang berbeda, yakni Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Tak hanya itu, Yusril pun pernah pernah menjadi anggota organisasi yang berafiliasi kepada Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) yang bernama Pemuda Muslimin. Lebih jauh lagi Yusril Izha Mahendra pernah menjadi pengurus Muhammadiyah, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

Yusril ikut dalam kepanitiaan Konferensi internasional seperti Sidang AALCO, Konferensi Internasional tentang Tsunami dan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika. Bukan hanya dalam negeri, Yusril pun aktif di organisasi Internasional seperti di Regional Islamic Da’wah Council of Southeast Asia and the Pasific bermarkas di Kuala Lumpur dan diketuai oleh Tuanku Abdul Rahman Putra Al-Haj (Mantan Perdana Menteri Malaysia).

Bahkan Yusril Ihza Mahendra pernah menjabat Vice President dan President Asian-African Legal Consultative Organization yang bermarkas di New Delhi. Selain itu Yusril Ihza Mahendra merupakan anggota dan Ketua Delegasi Republik Indonesia dalam berbagai perundingan internasional termasuk sidang ASEAN, Organisasi Konferensi Islam dan APEC. 

Ia mewakili Indoensia untuk berbicara dan berpidato dalam sidang Perserikatan Bangsa-Bangsa, Komisi Hak Asasi Manusia PBB (United Nations) di Jenewa, Swiss.

Ia juga ikut menyusun Konvensi PBB serta menandatanganinya atas nama Pemerintah Republik Indonesia seperti UN Convention on Transnational Organized Crime di Palermo, Italia, dan UN Convention Against Corruption di Markas PBB New York. Pada1998 hingga 2005, Yusril menjadi Ketua Umum Partai Bulan Bintang.